JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 telah memaksa digitalisasi sekolah dilakukan lebih cepat.
Muhadjir mengatakan, rencana digitalisasi sekolah sudah dirancang pemerintah untuk beberapa tahun ke depan. Namun, pandemi justru membuat realisasinya lebih cepat.
“Meski target secara kualitatif hasil pendidikan di Indonesia masih harus dikoreksi, namun kondisi pandemi telah memaksa digitalisasi sekolah berjalan lebih cepat," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Ajukan Anggaran Rp 1,49 Triliun untuk Digitalisasi Sekolah
Muhadjir mengatakan, percepatan digitalisasi sekolah dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjawab tantangan pandemi Covid-19.
Selama masa pandemi, sekolah yang mengharuskan anak-anak berkumpul di suatu ruangan rentan menjadi klaster penularan Covid-19.
"Inovasi seperti ini bisa menjadi batu loncatan bagi kita untuk mewujudkan negara Indonesia yang lebih maju,” kata Muhadjir.
Baca juga: Peta Jalan Pembelajaran Jarak Jauh: Peluang di Tengah Keterbatasan
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, percepatan digitalisasi di sektor pendidikan sekaligus memberi kesempatan bagi pemerintah untuk mewujudkan target Indonesia Emas pada 2045.
Apalagi Indonesia diprediksi akan menghadapi bonus demografi dengan jumlah usia produktif yang mendominasi.
"Ingat, kalau kita gagal memanfaatkan momentum bonus demografi, yang kita panen bukan bonus tapi malapetaka demografi. Jadi hikmah yang ada sekarang harus kita manfaatkan betul," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengajukan anggaran Rp 1,49 triliun untuk program digitalisasi sekolah. Program tersebut menjadi salah satu kegiatan prioritas merdeka belajar Kemendikbud untuk tahun anggaran 2021.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan