Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Dana Riset Tergantung Pemerintah, Menristek: Kalau APBN Cekak, Risetnya Terbatas

Kompas.com - 26/10/2020, 12:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, 80 persen dana riset di Indonesia masih mengandalkan anggaran pemerintah.

Akibatnya, kegiatan riset di Indonesia akan sangat tergantung pada besar-kecilnya anggaran riset yang dialokasikan pemerintah.

"Kalau nunggu kucuran dana APBN, berarti riset itu adalah kegiatan yang ditentukan oleh APBN. Maksudnya, kalau APBN-nya banyak, risetnya banyak, kalau APBN-nya sedang cekak, nanti risetnya terbatas," kata Bambang dalam acara "Conference on Law and Human Rights" 2020, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Dana Riset Indonesia Kalah dari Vietnam dan Filipina

Bambang pun menyebut kegiatan riset hanya dapat berjalan apabila terdapat kucuran dana APBN.

Padahal, menurut Bambang, idealnya kegiatan riset dan inovasi dipelopori oleh kalangan swasta, bukan Pemerintah.

Ia mencontohkan, Korea Selatan yang menjadi contoh terbaik untuk negara berbasis inovasi, 70 persen pengeluaran risetnya berasal dari swasta.

"Kenapa swasta, karena swasta yang butuh untuk melakukan kegiatan riset, untuk apa, untuk produk competitiveness mereka, artinya mereka benar-benar ingin produknya kompetitif," ujar Bambang.

Baca juga: Ristekdikti: 80 Persen Dana Riset Masih Andalkan APBN

Selain ketergantungan pada pemerintah, Bambang juga menyebut dana riset di Indonesia juga terbilang kecil.

Ia mengatakan, rasio belanja penelitian dan pengembangan di Indonesia hanyalah 0,25 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Artinya, bila angka PDB Indonesia sebesar Rp 15-16 ribu triliun, maka belanja riset di Indonesia hanya sebesar Rp 40 triliun.

"Kelihatannya besar, tapi Rp 40 triliun ini untuk semua, untuk seluruh Indonesia, baik Pemerintah maupun swasta, dan nanti kita lihat bahwa itu kalah dari negara lain," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com