Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perhatikan Tiga Hal Ini dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 26/10/2020, 11:39 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah terkait pengadaan vaksin Covid-19.

Namun ia mengingatkan tiga hal yang harus dipenuhi dalam proses pengadaan vaksin. Pertama, vaksin harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

"Memiliki tingkat keamanan yang tinggi, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk dan membahayakan bagi orang yang divaksinasi," kata Ede melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Ditelepon Jokowi, Luhut Sebut Rencana Vaksin November Mungkin Molor

Hal berikutnya yakni tingkat kemanjuran. Artinya vaksin harus mampu membentuk antibodi yang dapat memberikan perlindungan terhadap penularan Covid-19 untuk waktu lama.

Ede juga menekankan bahwa proses uji klinis tahap tiga kepada 1.620 masyarakat sebaiknya dikomunikasikan secara terbuka.

Kemudian, vaksin harus mendapat ulasan dari lembaga internasional terpercaya sebelum diberikan kepada masyarakat.

"Di-review oleh reviewer internasional yang bereputasi, serta mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan," ujar dia. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Pesan Vaksin Covid-19 Sebelum Terbukti Aman dan Efektif

Adapun pemerintah menggunakan berbagai macam cara untuk mengatasi pandemi Covid-19. Mulai dari melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga berusaha untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Ada dua jalur untuk mendapatkan vaksin yang dilakukan pemerintah, pertama dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan China, Sinovac Biotech Ltd, serta perusahaan United Emirates Arab, Group 42. Sedangkan yang kedua, mengadakan vaksin dalam negeri yang disebut vaksin Merah Putih.

Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, sebanyak 1.620 relawan telah disuntik calon vaksin Covid-19 dalam uji klinis tahap tiga.

"Update terakhir hari Jumat kemarin, sudah 1.620 relawan yang mendapatkan suntikan pertama," kata Bambang dalam talk show BNPB bertajuk Menjemput Asa Vaksin Covid-19 melalui YouTube, Senin (19/10/2020).

Bambang menjelaskan bahwa dalam uji klinis tahap tiga, relawan akan disuntik sebanyak dua kali.

Baca juga: Kementerian BUMN Bantah Ada Pembatalan Pembelian Vaksin dari AstraZeneca, CanSino, dan Sinopharm

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com