Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Rapor Merah dari FSGI, Ini Tanggapan Kemendikbud

Kompas.com - 26/10/2020, 10:59 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi rapor merah terhadap satu tahun kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

FSGI menilai, kriteria ketuntasan minimum (KKM) terhadap Nadiem sebesar 75, dan menilai delapan kebijakan yang dibuat Nadiem selama setahun menjabat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (Kabiro BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan, menghargai setiap masukan dan opini yang diberikan untuk Kemendikbud.

Baca juga: Nadiem Dapat Rapor Merah, FSGI Beri Sejumlah Rekomendasi untuk Kemendikbud

“Kemendikbud menghargai opini dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Fokus utama kami adalah untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik di Indonesia,” ujar Evy Mulyani saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

“Kemendikbud terbuka untuk bekerjasama dengan pihak manapun yang berniat baik memberikan kontribusi positif guna mencapai tujuan ini,” lanjut dia.

Evy mengatakan, Kemendikbud terus berupaya membangkitkan pendidikan di tengah pendemi Covid-19 dengan berbagai macam program dan kebijakan.

“Transformasi yang tanggap dan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kebudayaan saat ini menjadi tujuan agar masyarakat dapat maju, bangkit, dan pulih, khususnya dari situasi pandemi Covid-19,” kata dia.

Baca juga: FSGI Ungkap Alasan Beri Nilai 55 untuk Program PJJ Nadiem Makarim

Kemendikbud telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan program strategis guna memulihkan pendidikan di masa pandemi, salah satunya yakni relaksasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Penyesuaian kebijakan pelaksanaan BOS regular, BOS afirmasi, BOS kinerja agar bantuan dapat digunakan leluasa untuk kebutuhan sekolah di masa pandemi,” ucap Evy.

Kemudian, Kemendikbud juga memberi bantuan bagi mahasiswa yang sulit dengan cicilan uang kuliah tunggal (UKT) yakni dengan penundaan UKT, penurunan UKT, dan pemberian beasiswa, serta bantuan infrastruktur lainnya.

Kemendikbud juga menyalurkan bantuan kuota data internet kepada seluruh guru, siswa, mahasiswa, dan dosen.

Baca juga: FSGI: Kami Beri Nilai 100 untuk Program Penghapusan UN

“Penyaluran bantuan kuota internet berjalan sesuai rencana, dimana pada Oktober periode pertama mencapai 35,7 juta peserta didik dan pendidik,” papar Evy.

Selanjutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) juga terus berjalan.

Hingga saat ini, Evy mengatakan, alokasi penerima PIP pendidikan dasar dan menengah mencapai 18,1 juta siswa. Sedangkan KIP Kuliah sebanyak 200 ribu mahasiswa.

Terkait dengan kebudayaan, Kemendikbud menghadirkan pertunjukan daring yang melibatkan 1.352 pekerja seni dan 57 kelompok seni dan budaya serta kelas belajar daring seni dan budaya.

Baca juga: Ini Kekurangan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Versi FSGI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com