Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 25 Oktober, Kasus Covid-19 di Indonesia 389.712, Kasus Aktif 62.649

Kompas.com - 26/10/2020, 06:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (25/10/2020) masih terus bertambah.

Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Minggu, ada 3.732 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 389.712 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan data tersebut, sebaran kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 masih tersebar di beberapa provinsi.

Baca juga: Pemerintah Klaim Sudah Mampu Kendalikan Covid-19 di 9 Provinsi Penularan Tertinggi

Dari data yang sama 10 provinsi terpantau menunjukkan penambahan ratusan kasus baru.

Penambahan tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 771 kasus baru sehingga total kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 100.991.

Selain itu, Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah memiliki lebih dari 350 kasus baru.

Rinciannya, dalam 24 jam terakhir Sumatera Barat terdapat 359 kasus baru, Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 356 kasus baru.

Provinsi lain yang memiliki ratusan kasus baru adalah Riau, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Bali.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren dengan Protokol Kesehatan Ketat

Di sisi lain, hanya ada dua provinsi yang tak memiliki kasus baru, yakni Kalimantan Barat dan Maluku Utara.

Adapun sebanyak 3.732 kasus baru Covid-19 diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 33.797 spesimen dalam sehari.

Dalam waktu yang sama, terdapat 18.992 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen tersebut.

Total, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 4.327.144 spesimen terhadap 2.730.231 orang.

Baca juga: Klaster Pertama Covid-19, Ahli Pertanyakan Orang yang Meninggal Awal Maret

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Pasien sembuh

Selain itu, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 313.764 orang.

Angka itu merupakan akumulasi setelah ada tambahan pasien sembuh sebanyak 4.535 orang dalam 24 jam terakhir sejak Minggu (25/10/2020).

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode PCR yang hasilnya memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Meninggal dunia

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga masih terus bertambah.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren dengan Protokol Kesehatan Ketat

Berdasarkan data pemerintah hingga Minggu sore, terjadi penambahan 94 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia menjadi 13.299 orang.

Sementara itu, ada sebanyak 168.918 orang yang berstatus suspek Covid-19.

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: Cerita Dokter di Padang Positif Covid-19 Setelah 8 Bulan Ambil Swab 6.000 Pasien

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Saat ini, kasus Covid-19 di Tanah Air sudah berdampak ke 501 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Indonesia.

Adapun dari total jumlah kasus Covid-19, ada sebanyak 62.649 kasus aktif atau 16,1 persen dari yang terkonfirmasi positif.

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com