Selain itu, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 313.764 orang.
Angka itu merupakan akumulasi setelah ada tambahan pasien sembuh sebanyak 4.535 orang dalam 24 jam terakhir sejak Minggu (25/10/2020).
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode PCR yang hasilnya memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Meninggal dunia
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga masih terus bertambah.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren dengan Protokol Kesehatan Ketat
Berdasarkan data pemerintah hingga Minggu sore, terjadi penambahan 94 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia menjadi 13.299 orang.
Sementara itu, ada sebanyak 168.918 orang yang berstatus suspek Covid-19.
Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Cerita Dokter di Padang Positif Covid-19 Setelah 8 Bulan Ambil Swab 6.000 Pasien
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Saat ini, kasus Covid-19 di Tanah Air sudah berdampak ke 501 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Adapun dari total jumlah kasus Covid-19, ada sebanyak 62.649 kasus aktif atau 16,1 persen dari yang terkonfirmasi positif.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.