Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Ungkap Alasan Beri Nilai 55 untuk Program PJJ Nadiem Makarim

Kompas.com - 25/10/2020, 21:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan alasan mengapa pihaknya memberikan nilai 55 untuk kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Mukarim.

Penilaian tersebut dikeluarkan dalam rangka menyoroti kinerja Nadiem Makarim dalam setahun menjadi Mendikbud sejak dilantik 23 Oktober 2019 lalu.

"Kami beri nilai 55 karena kami punya data-data survei dan memiliki perwakilan berbagai daerah yang guru-guru ini betul-betul pelaku lapangan dan berhubungan dengan orangtua murid," kata Retno di acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10/2020).

Di satu sisi, kelebihan kebijakan PJJ adalah mencegah sekolah jadi klaster Covid-19 di masa pandemi ini.

Baca juga: Kemenag Salurkan Anggaran PJJ Rp 1,178 Triliun

Hal tersebut patut diapresiasi karena Indonesia belum mampu mengendalikan pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Apalagi ketika anak berkumpul dalam jumlah banyak di sekolah dan waktu yang cukup lama, kata Retno, maka risiko penularan Covid-19 menjadi tinggi.

Termasuk saat mereka di perjalanan menuju dan pulang sekolah naik kendaraan umum.

Namun, di sisi lain PJJ yang tidak didukung dengan data yang komprehensif dan didasarkan pada kondisi daerah yang berbeda-beda.

"Kami berharap PJJ fase 1 dan 2 ada perbaikan. Namun fase 2 yang hampir 1 semester, kami tidak melihat ada progres lebih baik secara signifikan," ujar dia.

Baca juga: Guru, Siswa Ingin Jumlah Tugas Dikurangi Selama PJJ

Bahkan, pihaknya juga melihat bahwa PJJ baru-baru ini telah memakan korban jiwa.

Antara lain, siswa SD yang dianiaya orangtuanya karena diduga sulit diajari saat PJJ daring dan siswi SMA di Gowa yang bunuh diri juga karena diduga depresi dengan tugas-tugas sekolah.

Selain itu, kata Retno, tidak pernah ada pemetaan masalah PJJ yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara berjenjang dengan menggunakan data terpilah.

Apalagi setiap daerah bisa mempunyai problem yang berbeda. Salah satunya soal jaringan yang sulit sehingga menyebabkan sekitar 30 persen anak saja yang terlayani daring.

Dengan demikian, bantuan kuota internet pun menjadi tak berguna.

Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri, KPAI Dorong Disdik Sulsel Evaluasi PJJ

"Misalnya di wilayah Banten hanya 30 persen yang bisa mendapat sinyal. 70 persen tidak dan PJJ masih diberlakukan," kata dia.

"Pemetaan tidak ada, di mana daerah butuh penguat sinyal, dibelikan alat daring. Langkah penanganan PJJ telah dilakukan justru tidak didasarkan akan masalah," lanjut dia.

FSGI sendiri menilai delapan poin atas kebijakan-kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Mendikbud dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) sebesar 75.

Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga ia pun mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com