Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Kami Beri Nilai 100 untuk Program Penghapusan UN

Kompas.com - 25/10/2020, 18:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 100 untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makarim atas kebijakan menghapus ujian nasional (UN).

Pengurus FSGI Jakarta Slamet Maryanto mengatakan bahwa nilai 100 diberikan karena kebijakan itu selaras dengan perjuangan FSGI bertahun-tahun yang tak setuju adanya UN.

"Kami FSGI memberikan nilai 100 untuk (penghapusan) UN, sempurna," ujar Slamet di dalam acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).

Ia mengatakan, FSGI selalu ingin UN dihentikan karena UN dinilai tak dapat menjadi indikator pencapaian pendidikan.

Baca juga: Duduk Persoalan Penghapusan UN dan Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Oleh karena itu, kebijakan Nadiem pada akhir 2019 untuk meniadakan UN pada tahun 2021 pun disambut dengan baik.

Apalagi, dengan kondisi pandemi saat ini, UN juga tidak mungkin dilakukan.

"Tapi tahun 2020 awal terjadi pandemi sehingga tidak mungkin ada UN. Ketika itu, Mas Menteri mengambil kebijakan sangat tanggap untuk menghentikan UN setahun lebih awal jadi pada 2020 UN dihentikan," kata Slamet.

"Ini sudah sangat bagus, kebijakan pemerintah yang menghentikan UN. Sangat tanggap dengan keadaan pandemi Covid-19," lanjut dia.

Slamet menilai, selama pandemi ini tekanan dan beban psikologis masyarakat cukup tinggi.

Namun dengan ditiadakannya UN pada masa pandemi juga membuat psikologis pada siswa dan guru berkurang.

Baca juga: Cegah Kecurangan Ujian Nasional, Pemerintah Aljazair Blokir Internet dan Media Sosial

"Dengan dihilangkannya UN juga mengurangi biaya yang seharusnya dikeluarkan pemerintah, sekolah, dan orangtua," kata dia.

Adapun sebagai pengganti UN, Nadiem Makarim memilih menggantinya dengan asesmen nasional yang salah satu penilaiannya berupa asesmen kompetensi minimum (AKM).

Hal tersebut pun disambut baik oleh FSGI karena menghenti UN dengan penilaian menjadi lebih bagus dan tepat.

"Antara lain, dipersyaratkan AKM ini tidak dilakukan di akhir jenjang, bisa juga dilakukan di tengah jenjang, tidak diharuskan untuk semua siswa tapi cukup diambil sampelnya," kata dia.

Selain itu, dengan menerapkan asesmen nasional, kata dia, maka pelaksanaannya tak harus bersamaan untuk setiap sekolah.

Baca juga: Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional, Ini Kata Para Guru...

Kebijakan asesmen nasional juga dinilainya sesuai amanat undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional sebagai evaluasi, pemetaan untuk perbaikan pendidikan tahun berikutnya.

"Tapi karena asesmen nasional ini masih tahap perencanaan, kami belum bisa lihat jelas nanti pelaksanaannya bagaimana sehingga untuk asesmen nasional kami beri nilai 75," kata dia.

FSGI sendiri menilai delapan poin atas kebijakan-kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.

Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga ia pun mendapat raport merah dari organisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com