Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Kami Beri Nilai 100 untuk Program Penghapusan UN

Kompas.com - 25/10/2020, 18:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 100 untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makarim atas kebijakan menghapus ujian nasional (UN).

Pengurus FSGI Jakarta Slamet Maryanto mengatakan bahwa nilai 100 diberikan karena kebijakan itu selaras dengan perjuangan FSGI bertahun-tahun yang tak setuju adanya UN.

"Kami FSGI memberikan nilai 100 untuk (penghapusan) UN, sempurna," ujar Slamet di dalam acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).

Ia mengatakan, FSGI selalu ingin UN dihentikan karena UN dinilai tak dapat menjadi indikator pencapaian pendidikan.

Baca juga: Duduk Persoalan Penghapusan UN dan Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Oleh karena itu, kebijakan Nadiem pada akhir 2019 untuk meniadakan UN pada tahun 2021 pun disambut dengan baik.

Apalagi, dengan kondisi pandemi saat ini, UN juga tidak mungkin dilakukan.

"Tapi tahun 2020 awal terjadi pandemi sehingga tidak mungkin ada UN. Ketika itu, Mas Menteri mengambil kebijakan sangat tanggap untuk menghentikan UN setahun lebih awal jadi pada 2020 UN dihentikan," kata Slamet.

"Ini sudah sangat bagus, kebijakan pemerintah yang menghentikan UN. Sangat tanggap dengan keadaan pandemi Covid-19," lanjut dia.

Slamet menilai, selama pandemi ini tekanan dan beban psikologis masyarakat cukup tinggi.

Namun dengan ditiadakannya UN pada masa pandemi juga membuat psikologis pada siswa dan guru berkurang.

Baca juga: Cegah Kecurangan Ujian Nasional, Pemerintah Aljazair Blokir Internet dan Media Sosial

"Dengan dihilangkannya UN juga mengurangi biaya yang seharusnya dikeluarkan pemerintah, sekolah, dan orangtua," kata dia.

Adapun sebagai pengganti UN, Nadiem Makarim memilih menggantinya dengan asesmen nasional yang salah satu penilaiannya berupa asesmen kompetensi minimum (AKM).

Hal tersebut pun disambut baik oleh FSGI karena menghenti UN dengan penilaian menjadi lebih bagus dan tepat.

"Antara lain, dipersyaratkan AKM ini tidak dilakukan di akhir jenjang, bisa juga dilakukan di tengah jenjang, tidak diharuskan untuk semua siswa tapi cukup diambil sampelnya," kata dia.

Selain itu, dengan menerapkan asesmen nasional, kata dia, maka pelaksanaannya tak harus bersamaan untuk setiap sekolah.

Baca juga: Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional, Ini Kata Para Guru...

Kebijakan asesmen nasional juga dinilainya sesuai amanat undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional sebagai evaluasi, pemetaan untuk perbaikan pendidikan tahun berikutnya.

"Tapi karena asesmen nasional ini masih tahap perencanaan, kami belum bisa lihat jelas nanti pelaksanaannya bagaimana sehingga untuk asesmen nasional kami beri nilai 75," kata dia.

FSGI sendiri menilai delapan poin atas kebijakan-kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.

Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga ia pun mendapat raport merah dari organisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com