"Dengan dihilangkannya UN juga mengurangi biaya yang seharusnya dikeluarkan pemerintah, sekolah, dan orangtua," kata dia.
Adapun sebagai pengganti UN, Nadiem Makarim memilih menggantinya dengan asesmen nasional yang salah satu penilaiannya berupa asesmen kompetensi minimum (AKM).
Hal tersebut pun disambut baik oleh FSGI karena menghenti UN dengan penilaian menjadi lebih bagus dan tepat.
"Antara lain, dipersyaratkan AKM ini tidak dilakukan di akhir jenjang, bisa juga dilakukan di tengah jenjang, tidak diharuskan untuk semua siswa tapi cukup diambil sampelnya," kata dia.
Selain itu, dengan menerapkan asesmen nasional, kata dia, maka pelaksanaannya tak harus bersamaan untuk setiap sekolah.
Baca juga: Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional, Ini Kata Para Guru...
Kebijakan asesmen nasional juga dinilainya sesuai amanat undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional sebagai evaluasi, pemetaan untuk perbaikan pendidikan tahun berikutnya.
"Tapi karena asesmen nasional ini masih tahap perencanaan, kami belum bisa lihat jelas nanti pelaksanaannya bagaimana sehingga untuk asesmen nasional kami beri nilai 75," kata dia.
FSGI sendiri menilai delapan poin atas kebijakan-kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.
Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga ia pun mendapat raport merah dari organisasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.