Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Kami Beri Nilai 100 untuk Program Penghapusan UN

Kompas.com - 25/10/2020, 18:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 100 untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makarim atas kebijakan menghapus ujian nasional (UN).

Pengurus FSGI Jakarta Slamet Maryanto mengatakan bahwa nilai 100 diberikan karena kebijakan itu selaras dengan perjuangan FSGI bertahun-tahun yang tak setuju adanya UN.

"Kami FSGI memberikan nilai 100 untuk (penghapusan) UN, sempurna," ujar Slamet di dalam acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).

Ia mengatakan, FSGI selalu ingin UN dihentikan karena UN dinilai tak dapat menjadi indikator pencapaian pendidikan.

Baca juga: Duduk Persoalan Penghapusan UN dan Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Oleh karena itu, kebijakan Nadiem pada akhir 2019 untuk meniadakan UN pada tahun 2021 pun disambut dengan baik.

Apalagi, dengan kondisi pandemi saat ini, UN juga tidak mungkin dilakukan.

"Tapi tahun 2020 awal terjadi pandemi sehingga tidak mungkin ada UN. Ketika itu, Mas Menteri mengambil kebijakan sangat tanggap untuk menghentikan UN setahun lebih awal jadi pada 2020 UN dihentikan," kata Slamet.

"Ini sudah sangat bagus, kebijakan pemerintah yang menghentikan UN. Sangat tanggap dengan keadaan pandemi Covid-19," lanjut dia.

Slamet menilai, selama pandemi ini tekanan dan beban psikologis masyarakat cukup tinggi.

Namun dengan ditiadakannya UN pada masa pandemi juga membuat psikologis pada siswa dan guru berkurang.

Baca juga: Cegah Kecurangan Ujian Nasional, Pemerintah Aljazair Blokir Internet dan Media Sosial

"Dengan dihilangkannya UN juga mengurangi biaya yang seharusnya dikeluarkan pemerintah, sekolah, dan orangtua," kata dia.

Adapun sebagai pengganti UN, Nadiem Makarim memilih menggantinya dengan asesmen nasional yang salah satu penilaiannya berupa asesmen kompetensi minimum (AKM).

Hal tersebut pun disambut baik oleh FSGI karena menghenti UN dengan penilaian menjadi lebih bagus dan tepat.

"Antara lain, dipersyaratkan AKM ini tidak dilakukan di akhir jenjang, bisa juga dilakukan di tengah jenjang, tidak diharuskan untuk semua siswa tapi cukup diambil sampelnya," kata dia.

Selain itu, dengan menerapkan asesmen nasional, kata dia, maka pelaksanaannya tak harus bersamaan untuk setiap sekolah.

Baca juga: Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional, Ini Kata Para Guru...

Kebijakan asesmen nasional juga dinilainya sesuai amanat undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional sebagai evaluasi, pemetaan untuk perbaikan pendidikan tahun berikutnya.

"Tapi karena asesmen nasional ini masih tahap perencanaan, kami belum bisa lihat jelas nanti pelaksanaannya bagaimana sehingga untuk asesmen nasional kami beri nilai 75," kata dia.

FSGI sendiri menilai delapan poin atas kebijakan-kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.

Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga ia pun mendapat raport merah dari organisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com