Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kekurangan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Versi FSGI

Kompas.com - 25/10/2020, 17:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan kuota internet yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 dinilai banyak kekurangannya.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 65 pada kebijakan yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut dalam rangka evaluasi kinerja setahun.

Presidium FSGI Bengkulu Nihan mengatakan, meskipun bantuan tersebut membantu menunjang pembelian internet yang mahal, tetapi masih banyak masyarakat terutama di daerah yang tidak bisa menikmatinya.

"Yang kami amati, meskipun ada bantuan dari menteri, khususnya daerah-daerah, banyak anak-anak kelurga miskin yang tidak bisa menikmati bantuan kuota karena masih banyak anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk menikmati (bantuan) ini," ujar Nihan di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).

Baca juga: Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah dari FSGI

Ia mencontohkan, di daerah masih banyak anak-anak yang belum memiliki ponsel android.

Kemudian, meskipun sudah ada bantuan kuota internet, tetapi di daerah lainnya masih ada yang belum bisa menikmati karena jaringannya bermasalah.

"Ditambah lagi bantuan kuota itu ada yang tidak cocok dengan daerah-daerah tertentu, seperti yang kemarin kartu Axis di daerah banyak yang tidak terpakai sehingga banyak yang menukarnya dengan yang lain," kata dia.

Kekurangan lainnya adalah soal proses penyaluran kuota internet yang tidak berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis ke 35,7 juta Pengguna

Pasalnya, masih banyak sekolah yang menanyakan, mengapa mereka belum mendapatkan bantuan tersebut.

Adapula soal pembagian kuota belajar dan umum yang tidak tepat.

"Kuota belajar juga berpotensi mubazir dan berpotensi merugikan keuangan negara karena ada banyak anak yang mendapat kuota tidak bisa menggunakannya. Hal ini sangat mubazir, maka kami harap ini jadi evaluasi untuk semua," ucap dia.

FSGI menilai delapan poin atas kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.

Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.

Kemendikbud sebelumnya mengklaim telah menyalurkan bantuan kuota gratis internet tahap 1 dan 2 di bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Bulan ini, Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota gratis internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com