JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan kuota internet yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 dinilai banyak kekurangannya.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 65 pada kebijakan yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut dalam rangka evaluasi kinerja setahun.
Presidium FSGI Bengkulu Nihan mengatakan, meskipun bantuan tersebut membantu menunjang pembelian internet yang mahal, tetapi masih banyak masyarakat terutama di daerah yang tidak bisa menikmatinya.
"Yang kami amati, meskipun ada bantuan dari menteri, khususnya daerah-daerah, banyak anak-anak kelurga miskin yang tidak bisa menikmati bantuan kuota karena masih banyak anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk menikmati (bantuan) ini," ujar Nihan di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).
Baca juga: Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah dari FSGI
Ia mencontohkan, di daerah masih banyak anak-anak yang belum memiliki ponsel android.
Kemudian, meskipun sudah ada bantuan kuota internet, tetapi di daerah lainnya masih ada yang belum bisa menikmati karena jaringannya bermasalah.
"Ditambah lagi bantuan kuota itu ada yang tidak cocok dengan daerah-daerah tertentu, seperti yang kemarin kartu Axis di daerah banyak yang tidak terpakai sehingga banyak yang menukarnya dengan yang lain," kata dia.
Kekurangan lainnya adalah soal proses penyaluran kuota internet yang tidak berjalan sesuai rencana.
Baca juga: Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis ke 35,7 juta Pengguna
Pasalnya, masih banyak sekolah yang menanyakan, mengapa mereka belum mendapatkan bantuan tersebut.
Adapula soal pembagian kuota belajar dan umum yang tidak tepat.
"Kuota belajar juga berpotensi mubazir dan berpotensi merugikan keuangan negara karena ada banyak anak yang mendapat kuota tidak bisa menggunakannya. Hal ini sangat mubazir, maka kami harap ini jadi evaluasi untuk semua," ucap dia.
FSGI menilai delapan poin atas kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.
Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.
Kemendikbud sebelumnya mengklaim telah menyalurkan bantuan kuota gratis internet tahap 1 dan 2 di bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Bulan ini, Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota gratis internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.