Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Utamakan Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/10/2020, 14:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sanksi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 boleh saja diterapkan oleh setiap daerah.

Namun, kata dia, yang paling efektif agar masyarakat patuh protokol kesehatan adalah memberikan sosialisasi dan edukasi sehingga keduanya harus berjalan bersamaan.

"Jadi sebenarnya kalau ada daerah yang memberikan sanksi itu boleh-boleh saja. Tapi masyarakat Indonesia cenderung lebih mudah menerima pendekatan secara kultural, yakni melalui penyadaran," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: UPDATE 25 Oktober: 2.497 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet

Ia mengatakan, dalam teori pengadopsi baru, masyarakat harus selalu diingatkan.

Pendekatannya akan lebih efektif melalui penyadaran dengan memberikan edukasi, imbauan, dan nasehat.

"Itu yang harus dikedepankan," kata dia.

Termasuk juga contoh yang diberikan para pejabat publik dan tokoh masyarakat.

Menurut Muhadjir, pemerintah terutama para pejabat publik dan tokoh masyarakat harus memberikan contoh yang dapat diikuti oleh khalayak.

Tak hanya itu, aksi nyata seperti membagi-bagikan masker gratis juga perlu dilakukan.

Baca juga: Ganjar Sebut Ada Kepala Daerah Sengaja Tak Tes Covid-19 agar Tetap di Zona Hijau

Adapun protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang digaungkan adalah 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari paparan Covid-19 yang mudah menular.

"Namun yang paling efektif (cegah Covid-19), tetap harus terus disiplin protokol kesehatan sehingga menjadi bagian dari kehidupan kita," kata dia.

Sejumlah daerah menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang diterapkan setiap daerah pun beragam. Ada yang hukuman push-up, berdoa di makam pasien Covid-19, masuk ke dalam peti jenazah selama beberapa menit, hingga dikurung selama 10 menit di dalam mobil ambulance.

Hal tersebut dilakukan sejumlah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com