Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Utamakan Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/10/2020, 14:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sanksi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 boleh saja diterapkan oleh setiap daerah.

Namun, kata dia, yang paling efektif agar masyarakat patuh protokol kesehatan adalah memberikan sosialisasi dan edukasi sehingga keduanya harus berjalan bersamaan.

"Jadi sebenarnya kalau ada daerah yang memberikan sanksi itu boleh-boleh saja. Tapi masyarakat Indonesia cenderung lebih mudah menerima pendekatan secara kultural, yakni melalui penyadaran," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: UPDATE 25 Oktober: 2.497 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet

Ia mengatakan, dalam teori pengadopsi baru, masyarakat harus selalu diingatkan.

Pendekatannya akan lebih efektif melalui penyadaran dengan memberikan edukasi, imbauan, dan nasehat.

"Itu yang harus dikedepankan," kata dia.

Termasuk juga contoh yang diberikan para pejabat publik dan tokoh masyarakat.

Menurut Muhadjir, pemerintah terutama para pejabat publik dan tokoh masyarakat harus memberikan contoh yang dapat diikuti oleh khalayak.

Tak hanya itu, aksi nyata seperti membagi-bagikan masker gratis juga perlu dilakukan.

Baca juga: Ganjar Sebut Ada Kepala Daerah Sengaja Tak Tes Covid-19 agar Tetap di Zona Hijau

Adapun protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang digaungkan adalah 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari paparan Covid-19 yang mudah menular.

"Namun yang paling efektif (cegah Covid-19), tetap harus terus disiplin protokol kesehatan sehingga menjadi bagian dari kehidupan kita," kata dia.

Sejumlah daerah menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang diterapkan setiap daerah pun beragam. Ada yang hukuman push-up, berdoa di makam pasien Covid-19, masuk ke dalam peti jenazah selama beberapa menit, hingga dikurung selama 10 menit di dalam mobil ambulance.

Hal tersebut dilakukan sejumlah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com