Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Utamakan Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/10/2020, 14:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sanksi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 boleh saja diterapkan oleh setiap daerah.

Namun, kata dia, yang paling efektif agar masyarakat patuh protokol kesehatan adalah memberikan sosialisasi dan edukasi sehingga keduanya harus berjalan bersamaan.

"Jadi sebenarnya kalau ada daerah yang memberikan sanksi itu boleh-boleh saja. Tapi masyarakat Indonesia cenderung lebih mudah menerima pendekatan secara kultural, yakni melalui penyadaran," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: UPDATE 25 Oktober: 2.497 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet

Ia mengatakan, dalam teori pengadopsi baru, masyarakat harus selalu diingatkan.

Pendekatannya akan lebih efektif melalui penyadaran dengan memberikan edukasi, imbauan, dan nasehat.

"Itu yang harus dikedepankan," kata dia.

Termasuk juga contoh yang diberikan para pejabat publik dan tokoh masyarakat.

Menurut Muhadjir, pemerintah terutama para pejabat publik dan tokoh masyarakat harus memberikan contoh yang dapat diikuti oleh khalayak.

Tak hanya itu, aksi nyata seperti membagi-bagikan masker gratis juga perlu dilakukan.

Baca juga: Ganjar Sebut Ada Kepala Daerah Sengaja Tak Tes Covid-19 agar Tetap di Zona Hijau

Adapun protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang digaungkan adalah 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari paparan Covid-19 yang mudah menular.

"Namun yang paling efektif (cegah Covid-19), tetap harus terus disiplin protokol kesehatan sehingga menjadi bagian dari kehidupan kita," kata dia.

Sejumlah daerah menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang diterapkan setiap daerah pun beragam. Ada yang hukuman push-up, berdoa di makam pasien Covid-19, masuk ke dalam peti jenazah selama beberapa menit, hingga dikurung selama 10 menit di dalam mobil ambulance.

Hal tersebut dilakukan sejumlah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com