“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata dia.
Terawan menamnbahkan, pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
Baca juga: Achmad Yurianto Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes
Dilansir dari arsip pemberitaan di laman resmi Kemenkes, Terawan sebelumnya melantik Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes pada 9 Maret 2020.
Sebelum menjadi Dirjen, Yurianto terlebih dulu menjabat sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes.
Mantan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes di bawah Menteri Kesehatan periode sebelumnya, Nila Moeloek.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan