JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien suspek Covid-19 pada Jumat (23/10/2020) mencapai 161.763 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang didapatkan, Jumat sore.
Selain pasien suspek, data tersebut juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.369 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menjadikan jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 381.910 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret lalu.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 23 Oktober 2020
Selain itu, terdapat 305.100 orang yang dinyatakan sembuh setelah bertambah sebanyak 4.094 dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 13.077 orang setelah bertambah 118 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 23 Oktober: Total 4.253.425 Spesimen Covid-19 yang Diperiksa
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.