Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Bunuh Diri Diduga Depresi karena Tugas Sekolah Daring, KPAI Surati Kemendikbud

Kompas.com - 23/10/2020, 15:11 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengirim surat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kasus bunuh diri siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga akibat depresi karena banyaknya tugas sekolah daring.

Dalam isi surat itu, KPAI akan meminta Kemendikbud berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk mengawal kasus bunuh diri tersebut.

"KPAI juga akan bersurat kepada Inspektorat Kemendikbud RI untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengawal kasus ini," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: KPAI Dorong Dinas Pendidikan Lindungi Anak yang Jadi Saksi Kasus Bunuh Diri Siswi SMA

Retno mengatakan, apabila benar siswi itu bunuh diri karena beratnya tugas sekolah daring, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Oleh sebab itu, menurut dia, Kemendikbud perlu melakukan sosialisasi surat edaran tersebut lebih massif.

Retno juga meminta dinas pendidikan segera melakukan evaluasi PJJ secara menyeluruh.

Menurut dia, evaluasi menyeluruh itu bisa dilakukan dengan memeriksa kepala sekolah, guru yang mengajar dan guru bimbingan konseling.

Pemeriksaan nantinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan atau Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pemeriksaan untuk membuktikan apakah proses pembelajaran jarak jauh di sekolah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam SE 15/2020 yang dikeluarkan oleh Kemdikbud," ujar dia.

MI (16) ditemukan tewas terbujur kaku di bawah tempat tidurnya pada Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri, KPAI Dorong Disdik Sulsel Evaluasi PJJ

Korban tewas diduga karena bunuh diri dengan cara meminum racun rumput.

Alasannya, diduga depresi karena banyaknya tugas sekolah yang dilakukan secara daring.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluh kepada rekannya soal tugas sekolah yang menumpuk.

Korban mengaku cukup kesulitan mengerjakan tugas itu lantaran akses internet di sekitar rumahnya sulit.

"Penyebab korban bunuh diri (diduga) akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya dimana korban sering mengeluh kepada rekan-rekan sekolahnya atas sulitnya akses internet di kediamannya yang menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk" kata Jufri Natsir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com