Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas TPS Dibolehkan Buka Masker Saat Layani Pemilih dengan Disabilitas Rungu

Kompas.com - 23/10/2020, 09:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) membuka masker ketika melayani pemilih dengan disabilitas rungu pada hari pemungutan suara Pilkada 2020. Hal ini untuk memudahkan pemilih disabilitas rungu dalam menggunakan hak pilih mereka.

"Sehingga nanti dalam aturan kami, diperbolehkan jika untuk melayani teman-teman pemilih yang disabilitas rungu maka membuka masker untuk dibaca bibirnya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, dalam sebuah diskusi secara daring, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kampanye Daring Pilkada Diharapkan Dapat Diakses Pemilih dengan Disabilitas

 

Ilham mengatakan, dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Tangerang Selatan beberapa hari lalu, hadir seorang pemilih disabilitas rungu.

Ketika itu, simulasi pemungutan suara dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga yang berada di TPS seluruhnya mengenakan alat pelindung diri seperti masker.

Namun, kata Ilham, dengan kewajiban penggunaan masker itu pemilih disabilitas rungu sulit mengikuti arahan petugas TPS.

Oleh karenanya, pada hari pemungutan suara kelak petugas TPS dibolehkan membuka masker khusus untuk melayani pemilih disabilitas rungu

"Ini juga penting karena mungkin disabilitas rungu juga akan banyak menjadi pemilih kami," ujarnya.

Baca juga: Penyelenggara yang Buat TPS Tak Ramah Disabilitas Bisa Dipersoalkan ke DKPP 

Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Ariani Soekanwo menyebut, sejumlah penyandang disabilitas sempat mengikuti simulasi pemungutan suara yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

Ariani mengungkap, muncul sejumlah kesulitan saat simulasi, salah satunya yang dialami disabilitas rungu. Mereka kesulitan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat lantaran kewajiban penggunaan masker di TPS.

Oleh karenanya, Ariani mengusulkan supaya petugas TPS menyediakan alat tulis ketika melayani pemilih disabilitas rungu agar dapat berkomunikasi melalui tulisan. Alternatif lain, komunikasi dilakukan melalui ponsel.

"Jadi paling enggak, mereka bisa berkomunikasi lewat tulisan ataupun diperbolehkan membawa HP. Meskipun di bilik suara tidak boleh bawa HP tetapi di TPS-nya berkomunikasi dengan HP, sehingga mereka bisa menulis di HP, berkomunikasi dengan petugas lapangan," ujarnya. 

Baca juga: KPU Diminta Sediakan TPS Keliling untuk Pemilih Disabilitas

Menurut Ariani, jika untuk melayani pemilih disabilitas rungu petugas harus membuka masker, dikhawatirkan terjadi penularan virus.

"Untuk memakai face shield mungkin juga memudahkan, tapi lebih praktis menggunakan bahasa tulis itu," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com