Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Serahkan 600.000 Unit Flocked Swab Buatannya untuk Bantu Tes Swab Covid-19

Kompas.com - 22/10/2020, 23:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 600.000 unit Flocked Swab HS-19 karya Universitas Indonesia (UI) diserahkan kepada rumah sakit jaringan UI serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Flocked Swab HS-19 merupakan alat pengumpul spesimen Covid-19 yang digunakan saat melakukan tes swab dengan menggunakan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).

Alat tersebut merupakan karya inovatif konsorsium UI yang terdiri atas para ahli dan peneliti dari Research Center for Biomedical Engineering (RCBE) Fakultas Teknik UI (FTUI), peneliti Fakultas Kedokteran (FKUI), dan berkolaborasi dengan para mitra industri.

Flocked Swab Made in Indonesia HS-19 ini diproduksi setelah melalui tahapan riset dan pengujian dari Laboratorium Mikrobiologi FKUI, untuk memastikan produk telah aman digunakan bagi tenaga kesehatan maupun pasien," ujar Dekan FTUI Hendri, dikutip dari siaran pers, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: 633 Narapidana Lapas Kerobokan Denpasar Reaktif Rapid Test, Baru 120 Orang Jalani Tes Swab

Hendri mengatakan, alat tersebut diciptakan dengan kandungan komponen dalam negeri yang mencapai hampir 100 persen.

Adapun mitra industri yang terlibat berasal dari Dynapack Asia Pte Ltd, PT Chandra Asri TbK, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Ingress Malindo Ventures.

Kemudian PT Toyota Auto Body-Tokai Extrusion, PT Sri Tita Medika, PT Langgeng Jaya Fiberindo, dan PT Indachi Prima.

Unit HS-19 tersebut diserahkan kepada RSUI, RSCM, RSKGM FKG UI, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Laboratorium Mikrobiologi UI.

Baca juga: Hasil Swab Jenazah Pasien yang Hendak Dibawa Kabur Keluarga Ternyata Negatif Covid-19

Selain memperoleh bantuan dari Konsorsium, pengembangan produk HS-19 juga didanai oleh hibah Program Pendanaan Perancangan dan Pengembangan Purwarupa (P5) dari Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI (DISTP UI), serta donasi berbagai pihak.

"Langkah selanjutnya, DISTP UI akan mulai mempersiapkan versi komersial yang akan diluncurkan dalam waktu dekat," kata Hendri.

Saat ini, kata dia, FTUI juga telah menyiapkan berbagai sarana pendukung yang berada di Gedung Integrated Creative Engineering Learning Lab (i-CELL) untuk mempercepat proses purwarupa dan pengujian produk swab stick untuk komersialisasi.

Baca juga: Masyarakat Diminta Laporkan Faskes yang Tarif Tes Swab Melebihi Rp 900.000

Diketahui, hingga saat ini, tes swab menjadi standar diagnostik Covid-19 yang dianjurkan oleh World Health Organization (WHO).

Hal tersebut dikarenakan tingkat reliabilitasnya jauh lebih tinggi dibanding metode lainnya.

Tes swab yang menggunakan mesin PCR, membutuhkan flocked Swab atau produk pengumpul spesimen.

"Hingga saat ini flocked swab masih sangat langka di Indonesia dan hanya bisa didapatkan melalui impor," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com