Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku dan Penyuap Nurhadi Masih Buron, Ini Kata KPK

Kompas.com - 22/10/2020, 20:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih memburu para buronan tersangka kasus korupsi seperti Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk memburu Hiendra, tersangka pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Saya apresiasi ke tim (yang menangani kasus) Nurhadi sampai saat ini masih menjadi DPO yang satu (Hiendra), dapat dibilang pengejarannya dari kota ke kota, dari waktu ke waktu, saya sampaikan yang ngejar tersangka pemberinya ini masih di lapangan," kata Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: KPK Diminta Evaluasi Tim Pemburu Harun Masiku

Dalam dakwaan perkara Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Hiendra disebut memberi suap sebesar Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi dan menantunya.

Hiendra dinyatakan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020 bersama Nurhadi dan Rezky. Namun, Nurhadi dan Rezky sudah lebih dahulu ditangkap KPK pada 2 Juni 2020.

Sementara itu, Karyoto mengakui pencarian Harun Masiku terhambat karena belum adanya informasi signifikan untuk menangkap Harun yang diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

Karyoto mengatakan, tim pemburu Harun Masiku telah dievaluasi.

Baca juga: Istri Harun Masiku Disebut Ikut Menghilang, tetapi Rumahnya Kadang Didatangi Mobil Mewah

Berkaca dari upaya menangkap Nurhadi, Karyoto menyebut tim saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.

"Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab. Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus, ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta, ya namanya dia buron akan selalu moving," ujar Karyoto.

Harun masuk dalam daftar buronan KPK setelah tidak terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan Wahyu pada Rabu (8/1/2020).

Keberadaan Harun juga sempat menjadi teka-teki karena Ditjen Imigrasi tidak mendeteksi kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com