Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2020, 20:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih memburu para buronan tersangka kasus korupsi seperti Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk memburu Hiendra, tersangka pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Saya apresiasi ke tim (yang menangani kasus) Nurhadi sampai saat ini masih menjadi DPO yang satu (Hiendra), dapat dibilang pengejarannya dari kota ke kota, dari waktu ke waktu, saya sampaikan yang ngejar tersangka pemberinya ini masih di lapangan," kata Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: KPK Diminta Evaluasi Tim Pemburu Harun Masiku

Dalam dakwaan perkara Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Hiendra disebut memberi suap sebesar Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi dan menantunya.

Hiendra dinyatakan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020 bersama Nurhadi dan Rezky. Namun, Nurhadi dan Rezky sudah lebih dahulu ditangkap KPK pada 2 Juni 2020.

Sementara itu, Karyoto mengakui pencarian Harun Masiku terhambat karena belum adanya informasi signifikan untuk menangkap Harun yang diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

Karyoto mengatakan, tim pemburu Harun Masiku telah dievaluasi.

Baca juga: Istri Harun Masiku Disebut Ikut Menghilang, tetapi Rumahnya Kadang Didatangi Mobil Mewah

Berkaca dari upaya menangkap Nurhadi, Karyoto menyebut tim saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.

"Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab. Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus, ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta, ya namanya dia buron akan selalu moving," ujar Karyoto.

Harun masuk dalam daftar buronan KPK setelah tidak terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan Wahyu pada Rabu (8/1/2020).

Keberadaan Harun juga sempat menjadi teka-teki karena Ditjen Imigrasi tidak mendeteksi kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com