Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pleidoi, Heru Hidayat Minta Perusahaannya Tak Dirampas hingga Berharap Bebas

Kompas.com - 22/10/2020, 19:07 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, meminta agar perusahaannya tidak dirampas.

Hal itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020).

“Dengan pedoman bicara hukum itu bicara bukti, tentu tuntutan perampasan perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya tidak dikabulkan,” seperti dikutip dari dokumen pleidoi Heru yang diterima Kompas.com.

“Karena bagaimana bisa mengatakan perusahaan-perusahaan itu saya peroleh dari kejahatan jika aliran dananya saja tidak terbukti,” sambung Heru.

Baca juga: Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10 Triliun, Heru Hidayat: Harta Saya Tak Sampai Segitu

Ia mengaku, sebagai rakyat biasa yang bekerja keras merintis usahanya, kini perusahannya (IIKP, TRAM, dan SMRU) menjadi perusahaan publik. 

Akan tetapi, ada perusahaan yang ia bangun dituntut untuk dirampas dalam rangka pengembalian kerugian negara yaitu, IIKP dan PT Gunung Bara Utama (GBU).

Heru mengungkapkan, salah satu perusahaan yang juga dituntut untuk dirampas bahkan belum menjadi miliknya, yakni PT Batutua Way Kanan Minerals (BWKM).

Menurutnya, tidak ada bukti bahwa perusahaan tersebut mendapat aliran dana dari Jiwasraya.

“Hal mana tidak pernah ada buktinya dan tidak pernah dibuktikan uang dari Jiwasraya mengalir ke perusahaan tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10,728 Triliun

Heru mengaku tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa ia akan tersandung perkara tersebut.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2020 hingga kini, Heru mengaku tidak mengerti kenapa dirinya menjadi terdakwa dalam kasus Jiwasraya.

“Dalam persidangan ini pun jelas terbukti saya hanyalah salah satu emiten dari ratusan emiten, baik swasta, BUMN, dan BUMD di mana Jiwasraya berinvestasi. Lalu kenapa saya yang harus menanggung investasi Jiwasraya di ratusan saham tersebut?,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Heru pun berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil. Ia juga berharap dibebaskan majelis hakim.

“Semoga harapan saya untuk bebas dan kembali ke tengah-tengah keluarga, dapat dikabulkan Tuhan melalui ketukan palu Yang Mulia Majelis Hakim di sini,” kata dia.

Dalam kasus ini, Heru dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com