Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Kalau Benar Pembunuh Pendeta Yeremia Aparat, Hukumannya Harus Berat

Kompas.com - 22/10/2020, 19:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Sabtu (19/9/2020).

Sahroni mengatakan, temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas dugaan keterlibatan aparat harus ditindaklanjuti oleh internal aparat kepolisian, sehingga kasus penembakan dapat segera terungkap.

"Apabila memang benar yang membunuh adalah oknum aparat, jelas harus dilakukan tindakan hukum yang berat," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Sahroni sekaligus mengatakan, Komisi III akan mengawasi proses penuntasan kasus penembakan tersebut baik ke Polda dan Polri agar tidak mandek.

Baca juga: Kontras Minta Komnas HAM hingga Ombudsman Awasi Temuan TGPF soal Pendeta Yeremia

"Saya akan awasi prosesnya ke Kapolda dan Kapolri juga TGPF agar ini tidak mandek," ujar dia.

Senada dengan Sahroni, Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta, aparat kepolisian bertindak secara transparan dan terbuka terhadap publik dalam menuntaskan kasus penembakan tersebut.

"Langkah ini dilakukan agar kasus tersebut menjadi terang benderang dan tidak memunculkan prasangka macam-macam dari berbagai pihak," kata Herman saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, Herman meminta, Kejaksaan tak pandang bulu dalam menindak lanjuti kasus tersebut, jika keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia terbukti.

Baca juga: TGPF: Belum Ada Saksi Mata Penembakan Pendeta Yeremia

"Kejaksaan tidak perlu ragu dalam menindak lanjuti kasus tersebut, profesional saja, lakukan tugas fungsi sesuai ketentuan undang-undang," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Dugaan keterlibatan aparat berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diumumkan Mahfud, Rabu (21/10/2020) siang.

Baca juga: Ini Alasan Koalisi Dorong Peradilan Umum jika Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia Ditangkap

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud, Rabu (21/10/2020).

Terkait temuan tersebut, Mahfud memastikan pemerintah akan menyelesaikannya sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Ia meminta Polri agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com