Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10 Triliun, Heru Hidayat: Harta Saya Tak Sampai Segitu

Kompas.com - 22/10/2020, 18:01 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat mengaku tidak memiliki harta sebanyak Rp 10 triliun. 

Terdakwa dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya itu menanggapi jaksa penuntut umum yang menuntutnya untuk membayar uang pengganti Rp 10, 728 triliun. 

Tanggapan itu tertuang dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan pada sidang Kamis (22/10/2020).

“Dalam persidangan ini, saya dituduh memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih dan disuruh menggantinya. Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat ini pun tidak mencapai Rp 10 Triliun,” seperti dikutip dari dokumen pledoi yang diterima Kompas.com.

Selain uang pengganti, Heru pun dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10,728 Triliun

Dari proses persidangan yang telah berjalan, Heru mengungkapkan, tidak ada saksi dari Jiwasraya, manajer investasi maupun broker yang mengatakan pernah memberi uang sampai Rp 10 triliun kepada dirinya.

“Bahkan ahli dari BPK pun mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya, di mana uang tersebut keluar kepada anajer investasi dan digunakan untuk membeli saham, tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir sampai ke saya,” ucapnya.

Heru juga menyinggung soal detail transfer uang dari orang yang disebut nominee dirinya. Namun, mengacu pada proses persidangan, nominee tersebut merupakan nominee Pieter Rasiman.

Kemudian, ia menilai tidak ada bukti dirinya mengendalikan dan mengatur 13 manajer investasi melalui terdakwa lain dalam kasus ini, Joko Hartono Tirto.

Heru sekaligus membantah bukti e-mail permintaan transfer uang ratusan miliar kepada terdakwa lain, Benny Tjokosaputro.

“Dalam tuntutan, e-mail tersebut dijadikan bukti bahwa saya menerima uang ratusan miliar dari Benny. Bukankah jika orang dituduh menerima transfer dapat dan harus dibuktikan dengan slip transfer atau rekening korannya?,” kata dia.

Baca juga: Setahun Jokowi-Ma’ruf: Perkara Megakorupsi Jiwasraya dan Suntikan Modal Rp 22 Triliun

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2020 hingga kini, Heru mengaku tidak mengerti kenapa dirinya menjadi terdakwa dalam kasus Jiwasraya.

Namun, sebagai kepala keluarga dan pemimpin perusahaan, Heru memutuskan untuk tegar dan kuat.

Atas kasus yang menjeratnya itu, Heru pun meminta maaf kepada keluarganya, mantan karyawannya, para pemegang saham, serta nasabah.

Heru berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil. Ia juga berharap dibebaskan majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com