Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Pilkada Dinilai Gagal Gelar Kampanye yang Aman dari Covid-19

Kompas.com - 22/10/2020, 17:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Ihsan Maulana menilai, peserta Pilkada 2020 gagal memanfaatkan metode kampanye yang aman dari potensi penularan Covid-19.

Hal ini dibuktikan dari banyaknya pasangan calon kepala daerah yang menggunakan kampanye metode lama berupa pertemuan tatap muka.

Sebaliknya, persentase kampanye daring masih sangat minim.

"Paslon, tim kampanye, dan parpol gagal memanfaatkan metode kampanye yang lebih aman di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi," kata Ihsan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kampanye Daring Hanya Dilakukan 23 Persen Paslon Pilkada, KPU Akan Evaluasi Efektivitasnya

Mengutip data Bawaslu, di 10 hari pertama masa kampanye terdapat 9.189 pertemuan tatap muka (90,3 persen). Angka ini meningkat menjadi 16.468 kegiatan di 10 hari kedua masa kampanye (92,1 persen).

Artinya, dalam sepuluh hari saja, terjadi peningkatan 7.279 pertemuan tatap muka. Jika ditotal, ada 25.657 kegiatan tatap muka selama 20 hari masa kampanye.

Menurut Ihsan, data ini menunjukkan bahwa paslon, tim kampanye dan partai politik tak cukup kreatif dalam memanfaatkan metode kampanye.

Baca juga: Facebook Platform Favorit Peserta Pilkada untuk Kampanye

Sementara, di 10 hari pertama masa kampanye, hanya ada 69 pertemuan daring (0,7 persen).

Di 10 hari kedua, jumlah kampanye daring meningkat menjadi 98 kegiatan, namun, jika dipersentasekan angkanya turun jadi 0,5 persen.

Dalam 10 hari, terjadi peningkatan 29 pertemuan daring. Sedangkan selama 20 hari masa kampanye, pertemuan dari hanya berjumlah 167.

Ihsan menyebut, hal ini membuktikan bahwa realisasi kampanye metode daring masih sangat rendah dan jauh dari harapan.

"Padahal jika melihat kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19 seharusnya angka persentase penggunaan kampanye daring yang lebih aman lebih banyak digunakan dibanding kampanye dengan pertemuan terbatas atau tatap muka," ujarnya.

Baca juga: Kampanye Daring Masih Minim, Ini Kendalanya Menurut Bawaslu

Selain itu, terjadi penurunan signifikan dalam hal pembubaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan, dari 40,7 persen pada 10 hari pertama masa kampanye menjadi 13,1 persen di 10 hari kedua.

Hal ini dinilai sangat kontraproduktif dengan meningkatnya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

"Kode Inisiatif menyimpulkan bahwa ada peningkatan angka pelanggaran protokol kesehatan, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan pemberian sanksi yang memberikan efek jera," ucap Ihsan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com