JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomoian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana memprioritaskan pemberian vaksin untuk masyarakat di daerah berstatus zona merah atau dengan tingkat penularan Covid-19 paling tinggi.
Airlangga menyebut sejumlah provinsi dievaluasi untuk penentuan rencana tersebut.
"Pertama itu nanti dalam roadmap vaksinasi itu akan ditentukan (daerahnya). Tapi kan ada daerah-daerah merah yang penularannya terbesar," kata Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan kanal YouTube resmi BNPB, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: 9 Warga Korea Selatan Meninggal Setelah Terima Suntikan Vaksinasi Flu Musiman
Airlangga menyebut sejumlah daerah yang kemungkinan bakal didahulukan karena masuk dalam zona merah. Daerah-daerah itu seperti, Sumatera Utara, Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat,
"Nah itu nanti akan dievaluasi. Dan juga nanti terkait dengan efektifitasnya," lanjut Airlangga.
Namun, kata dia, sebelum vaksin tersedia dan mendapat persetujuan BPOM, pihaknya mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terlebih, dalam waktu dekat akan ada libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang.
"Yang paling efektif untuk mencegah penularan adalah pakai masker. Itu tetap merupakan perlindungan yang baik. Juga jaga jarak, hindari kerumunan. Itu adalah hal penting sebelum vaksin diberikan," tambah Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan pemerintah sudah memetakan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Baca juga: Puskesmas Tapos Dipersiapkan Gelar Simulasi Alur Vaksinasi Covid-19 di Depok
Setidaknya ada enam kelompok prioritas penerima vaksin di akhir 2020 hingga tahun 2021. Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas di garda terdepan penanggulangan Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan