Sebab, sebagai pendamping, petugas terpaksa berdekatan dengan pemilih disabilitas dan sulit untuk melakukan jaga jarak.
Ariani pun berharap, KPU dapat secara masif mensosialisasikan tata cara pemungutan suara di TPS kepada pemilih disabilitas, terutama yang berkaitan dengan aturan khusus.
"Bagaimana diperbolehkan juga tuna netra itu hanya pada saat meraba (alat bantu untuk mencoblos) itu tidak perlu pake sarung tangan, cukup hand sanitizer saja, kemudian setelah selesai mencuci tangannya," ujar Ariani.
Baca juga: Siswi Kelas 5 SLB Penyandang Disabilitas Hamil 5 Bulan, Diduga Diperkosa Orang Tak Dikenal
"Jadi prosesdur-prosedur untuk disabilitas pun juga disuarakan, diinformasikan, dikampanyekan di televisi," kata dia.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.