Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Sediakan TPS Keliling untuk Pemilih Disabilitas

Kompas.com - 22/10/2020, 13:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) keliling untuk memfasilitasi pemilih disabilitas yang kesulitan datang ke TPS.

Jika hal ini dapat direalisasikan, maka pemilih disabilitas yang sulit bermobilisasi tetap dapat menggunakan hak suara mereka dengan didatangi oleh petugas TPS.

"Kita juga mengusulkan, seandainya memang ada pemilih disabilitas yang mobilitasnya sulit dan dia tidak memungkinkan juga menyesuaikan protokol kesehatan di TPS, maka bagaimana kalau juga diadakan TPS keliling," kata Ketua PPUA Disabilitas Ariani Soekanwo dalam diskusi daring, Kamis (22/10/2020).

"Jadi mereka disabilitas itu bisa didatangi oleh petugas untuk menyampaikan aspirasinya," tutur dia.

Baca juga: KPU: Sosialisasi Pilih Kotak Kosong di Pilkada dengan Paslon Tunggal Dibolehkan

Ariani mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengikuti simulasi pemungutan suara yang digelar KPU.

Hasilnya, masih ada sejumlah hal yang dinilai menyulitkan pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka.

Misalnya, untuk pemilih disabilitas pengguna kursi roda, aturan penggunaan sarung tangan plastik selama di TPS dianggap menyulitkan. Sebab, kursi roda sukar dijalankan dengan tangan terbungkus plastik.

Dalam beberapa simulasi, pemilih disabilitas juga sulit menjalankan kursi roda karena TPS didirikan di lapangan berumput. Mereka bahkan harus meminta bantuan orang lain untuk mendorong kursi roda karena tak mampu menjalankannya sendiri.

Menurut Ariani, jika terjadi hujan, pemilih ini akan semakin kesulitan menjalankan kursi roda karena tanah menjadi becek.

Baca juga: Menhub Apresiasi Bus DAMRI Ramah Disabilitas dan Lansia

"Kalau kami sarankan, tentunya lebih baik (TPS) di lapangan di tempat yang rata, yang tidak berumput tebal ataupun yang tidak berbatu-batu. Kalau tempat yang landai, seperti di lapangan tenis, lapangan badminton itu kan kalau hujan tidak becek, dan itu rata, memudahkan untuk kursi roda," ujar Ariani.

Ariani menyebut, pemilih disabilitas tuli juga berpotensi mengalami kesulitan. Sebab, kewajiban penggunaan masker di TPS menutup kemungkinan pemilih ini menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.

Oleh karenanya, diusulkan agar pemilih disabilitas tuli dibekali alat tulis selama di TPS sehingga dapat berkomunikasi melalui tulisan.

Selain itu, pemilih disabilitas netra juga disebut kesulitan dengan adanya kewajiban penggunaan sarung tangan plastik di TPS. Sebab, jari-jari pemilih menjadi tidak sensitif membaca huruf braille di bilik suara.

Baca juga: DPR Diminta Jelaskan Alasan Tak Libatkan Penyandang Disabilitas Saat Bahas UU Cipta Kerja

"Kemudian juga kita minta bahwa dianjurkan untuk disabilitas netra itu supaya pergi bersama keluarga. Jadi mereka harus didampingi, tak mungkin disabilitas netra itu berjalan di TPS sendiri, dan untuk digandeng orang lain itu juga riskan," kata Ariani.

PPUA Disabilitas juga mengusulkan agar petugas yang kelak mendampingi pemilih disabilitas mengenakan baju lengan panjang, sarung tangan, masker dan face shield untuk mencegah penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com