Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Hari Santri, Menteri Agama Apresiasi Konsep Resolusi Jihad

Kompas.com - 22/10/2020, 11:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Agama Fachrul Razi mengatakan, konsep resolusi jihad yang menjadi dasar ditetapkannya Hari Santri Nasional di Indonesia merupakan sebuah bentuk keteladanan yang patut untuk diapresiasi.

Dalam konsep tersebut, santri tak hanya menjadi teladan dari sikap warga bangsa yang teguh dalam menjalankan agama, tetapi juga menjadi yang terdepan dalam membela negara.

“Santri dan para pengasuhnya bukan badan perjuangan yang dibentuk untuk tugas bertempur sebagai alat pertahanan negara. Namun, ketika santri kemudian bertekad dan terpanggil untuk mengadu jiwa mengusir penjajah dari bumi Indonesia, itu nilai tertinggi yang sangat pantas diberi penghargaan dan diapresiasi,” ucap Fachrul dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Hari Santri 2020, Berikut Sejarah Penetapannya hingga Siapa yang Disebut Santri

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan yang dimulai sejak tahun 2015 ini berdasarkan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Adapun resolusi jihad yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional pertama kali dicetuskan dan dibacakan oleh pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini pun didukung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Matlaul Anwar dan elemen bangsa lainnya.

Resolusi itu kemudian mendorong lahirnya perlawanan masyarakat Surabaya terhadap penjajahan Belanda pada 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun yang dipunyainya demi menjaga tegak dan utuhnya negara dan bangsa tercinta,” kata Fachrul.

Baca juga: Menteri Agama Tak Diundang, Wamenag Hadir di Puncak Hari Santri di Jatim

Di dalam resolusi jihad, ia menambahkan, disebutkan bahwa ummat Islam yang berada di dalam radius 94 kilometer dari kedudukan musuh, hukumnya fardu’ ain atau wajib untuk seluruh umat Islam, untuk ikut bertempur.

Sedangkan, mereka yang berada di luar radius tersebut, hukumnya fardu kifayah atau wajib tetapi dapat diwakilkan.

“Angka 94 kilometer diperoleh dari perhitungan jarak tempuh manusia saat itu yang masih memungkinkan mereka untuk menjamak shalat dzuhur dan ashar. Perhitungan cermat itu, di dalam ilmu militer termasuk bagian dari backward planning,” ucap mantan Wakil Panglima TNI itu.

Melalui sikap tersebut, ia mengatakan, para santri ingin menunjukkan keteguhan mereka dalam perjuangan tanpa mengabaikan kewajiban dan nilai-nilai ajaran agama. Seluruh niat baik yang dilakukan dengan cara yang baik dan konstruktif sesuai ajaran agama Islam, dapat menjadi rambu-rambu utama yang bisa dipegang teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com