Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Jaksel Jelaskan soal Makan Siang 2 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Komjak

Kompas.com - 22/10/2020, 10:52 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna terkait pemberian jamuan makan siang untuk dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dua tersangka itu yakni, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Menurut Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Anang mengaku tidak ada perlakuan istimewa terhadap dua tersangka.

"Kami sudah menerima penjelasan dari Kajari Jakarta Selatan yang intinya menyampaikan bahwa tidak ada perlakukan khusus atau istimewa terhadap para tersangka," kata Barita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Polemik Makan Siang untuk 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra di Kejari Jaksel

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/10/2020), saat pelimpahan tahap II kedua tersangka yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Pelimpahan tahap II adalah ketika tersangka dan barang bukti dilimpahkan dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Barita menuturkan keterangan Anang pemberian makan kepada tersangka dilakukan sesuai ketentuan dan karena sudah tiba waktu untuk makan siang.

"Setelah shalat Jumat, karena sudah tiba waktu makan siang, sesuai ketentuan maka diberikan makan siang sesuai standar anggaran DIPA Seksi Pidsus Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan," tutur dia.

Baca juga: Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Anggaran makan siang itu berasal dari biaya konsumsi saksi, ahli dan tersangka.

Para tersangka, penasihat hukum, dan penyidik Bareskrim, kemudian makan siang di ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Jaksel. Makanan yang dihidangkan berasal dari kantin kantor Kejari Jaksel.

Selanjutnya, Komisi Kejaksaan akan menelaah hasil pemeriksaan tersebut dan menyusun rekomendasi.

"Kami akan telaah keterangan ini dikaitkan dengan bukti-bukti laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan pengawasan Kejaksaan secara komprehensif," ucap dia.

Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kajari Jaksel, Kejagung: Sesuai SOP

Diberitakan, dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (16/10/2020) lalu, dijamu makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka dijamu oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

Foto makan siang bersama itu diunggah pengacara salah satu tersangka, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo yang bernama Petrus Bala Pattyona di akun Facebook-nya.

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus membenarkan jamuan makan siang tersebut.

"Memang kejadian seperti itu. Hanya makan siang, karena memang jam makan dan (makanan) belinya di kantin," ujar Petrus.

Baca juga: Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel

Menurut Petrus, jamuan makan siang dari Kepala Kejaksaan Negeri kepada tersangka seperti itu merupakan hal yang wajar dilakukan. Jadi, itu bukan hal yang luar biasa.

"Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri," lanjut dia.

Petrus pun menyayangkan apabila momen biasa tersebut menjadi viral di media sosial. Ia menyebut, ada pihak yang menarasikan fotonya secara negatif sehingga foto tersebut menjadi viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com