Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Jangan Terlalu Percaya Diri dengan Klaim Penurunan Covid-19 di Daerah Pilkada

Kompas.com - 22/10/2020, 09:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pemilu tak terlalu percaya diri dengan klaim yang menyebut angka Covid-19 di daerah penyelenggara Pilkada menurun.

"Klaim-klaim bahwa di daerah yang berpilkada angka pandeminya lebih menurun itu jangan membuat terlalu percaya diri dulu," kata Titi dalam sebuah diskusi daring, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Bandingkan dengan Negara Lain, Perludem: Kita Berpilkada Saat Angka Covid-19 Meroket

Menurut Titi, penyelenggara harus memperhatikan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menemukan bahwa kampanye pertemuan tatap muka semakin banyak dilakukan.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga menyebutkan, angka pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat kampanye pun kian meningkat.

Sementara, kata Titi, masa kampanye masih akan berlangsung lama hingga jelang hari pemungutan suara.

"Ini yang membuat semua pihak tidak bisa kemudian melihatnya secara sempit bahwa langsung pada konklusi Pilkada membuat pandemi menurun karena perjalanan kita cukup panjang, masih ada 40 hari lebih lagi," ujarnya.

Baca juga: Perludem: Penundaan Pilkada Dibutuhkan untuk Siapkan Aturan yang Lebih Ajeg

Titi menyebut, mendekati masa tenang Pilkada intensitas kampanye bakal kian masif. Sebab, situasi kompetisi semakin memanas sementara waktu untuk meyakinkan pemilih segera berakhir.

Hal ini akan berakibat pada meningkatnya potensi pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini bisa memicu, menggoda calon atau tim kampanye atau simpatisan melakukan pelanggaran yang tadi, baik pelanggaran yang klasik pelanggaran jadwal kampanye, politik uang, dan seterusnya, maupun pelanggaran terhadap protokol kesehatan," kata Titi.

Titi pun meminta pengawasan semakin ditingkatkan, terutama di daerah yang iklim kompetisinya lebih ketat seperti daerah yang hanya terdapat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

Untuk diketahui, kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye Pilkada 2020 mengalami peningkatan. Peningkatan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Bawaslu mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.

Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com