Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2020, 08:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen Presiden Jokowi Widodo dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat kian memudar. Penegakan HAM pada periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai stagnan dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan.

Berbagai kasus pelanggaran HAM berat tidak ada yang berhasil diselesaikan oleh pemerintah dalam satu tahun terakhir.

"Kami secara umum menyimpulkan ada situasi stagnan dalam pemajuan dan penegakan HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM, secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Komnas HAM: Pemajuan dan Penegakan HAM Stagnan

Taufan mengatakan, Komnas HAM sudah menyerahkan berkas 12 kasus pelanggaran HAM berat kepada pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan. Sedangkan kewenangan penyidikan dipegang oleh Kejaksaan Agung.

Namun, hingga saat ini belum ada satupun kasus pelanggaran HAM berat yang berhasil diselesaikan pemerintah.

"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Diselesaikan Pemerintah

Adapun 12 kasus pelanggaran HAM tersebut meliputi, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Wasior 2001-2001 dan Wamena 2003 di Papua - Papua Barat.

Kemudian, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997/1998, Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung, Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Simpang KKA dan peristiwa Jambu Keupok di Aceh.

Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 di Jawa Barat serta Jawa Timur, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh dan Peristiwa Paniai 2014 di Papua.

Taufan menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Ketika itu, Mahfud menyebutkan, keluarga korban hingga organisasi pegiat HAM akan dilibatkan dalam KKR.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Tak hanya itu, keberlanjutan pembentukan KKR akan didiskusikan bersama DPR RI serta mengajukan UU KKR dalam program legislasi nasional (prolegnas). Namun, wacana pembentukan KKR tersebut tidak lagi terdengar dari pemerintah.

"Sampai hari ini kita belum melihat langkah-langkah yang konkret, karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi," ucap Taufan.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah meminta pemerintah menuntaskan 12 kasus pelanggaran HAM berat tersebut agar tidak terjadi praktik impunitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Nasional
Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

Nasional
Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Nasional
Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Nasional
Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Nasional
Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Nasional
Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Nasional
Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Nasional
Kadernya Joget di Kantor Kemendag, PAN: Itu Bukan Kampanye

Kadernya Joget di Kantor Kemendag, PAN: Itu Bukan Kampanye

Nasional
Dewas Putuskan Perkara Etik Firli Bahuri Naik Sidang atau Tidak Hari Ini

Dewas Putuskan Perkara Etik Firli Bahuri Naik Sidang atau Tidak Hari Ini

Nasional
DPR RI dan Pemerintah: Pertambangan di Pulau Kecil Tidak Dilarang, asalkan...

DPR RI dan Pemerintah: Pertambangan di Pulau Kecil Tidak Dilarang, asalkan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com