Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 22/10/2020, 05:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah meminta pemerintah menuntaskan 12 kasus pelanggaran HAM berat agar tidak terjadi praktik impunitas.

Impunitas merupakan situasi di mana pelaku pelanggaran HAM mendapat pembebasan atau pengecualian dari tuntutan hukuman.

"Tentu ketika ada kasus HAM yang tidak diselesaikan maka seolah-olah ini melanggengkan proses impunitas," kata Hairansyah dalam konferensi pers Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM, secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf: Tak Ada Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Hairansyah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat ke pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan. Sedangkan kewenangan penyidikan dipegang oleh Kejaksaan Agung.

"Pemerintah punya model-model penyelesaian lain, tentu itu juga menjadi alternatif, silakan pemerintah melakukannya sejauh prinsip-prinsip HAM masih dipegang," ujar Hairansyah.

Baca juga: Komnas HAM: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Diselesaikan Pemerintah

Adapun berkas penyelidikan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diserahkan Komnas HAM kepada pemerintah, yakni:

1. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998 di DKI Jakarta

2. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 terjadi di lintas Provinsi

3. Peristiwa Wasior 2001-2001 dan Wamena 2003 di Papua dan Papua Barat

4. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997/1998 terjadi di lintas provinsi

5. Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung

6. Peristiwa 1965-1966 terjadi di lintas provinsi

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Komnas HAM: Pemajuan dan Penegakan HAM Stagnan

7. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 terjadi di lintas provinsi

8. Peristiwa Simpang KKA di Aceh

9. Peristiwa Jambu Keupok di Aceh

10. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 di Jawa Barat/Jawa Timur

11. Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh

12. Peristiwa Paniai 2014 di Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com