Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendistribusian Bansos di Papua dan Papua Barat Dilakukan Melalui Himbara dan PT Pos

Kompas.com - 21/10/2020, 23:04 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, pendistribusian bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah terkait Covid-19 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dilakukan dengan dua model.

Untuk daerah yang accessible dan memiliki jaringan internet, pendistribusian bansos diberikan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara) dengan cara non tunai.

"Untuk data yang bisa disalurkan untuk melalui bank Himbara atau existing yang ada, itu 177.247 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Hartono dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu, untuk wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh Himbara, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bansos ke beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Menko PMK: Bantuan Sembako Akan Diantar Langsung ke KPM di Sejumlah Daerah di Papua dan Papua Barat

PT Pos bertanggungjawab mengantar langsung bantuan tersebut.

“Dan yang dilakukan dengan PT POS sementara angkanya 206.813 KPM," kata Hartono.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mempercepat penyaluran program sembako untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Sore hari ini, kita telah selesai mengadakan rapat tingkat Menteri untuk membahas tentang percepatan dan optimalisasi penyaluran program sembako di Provinsi Papua dan Papua Barat,”  ujar Muhadjir.

“Dua provinsi ini memang memiliki karakteristik yang khusus, beda dengan Kabupaten/Kota yang lain, karena itu, harus ada kebijakan yang sifatnya diskresional dalam penyaluran program sembako di dua provinsi ini,” kata dia.

Baca juga: Menag Ajak Santri Pesantren Sejahterakan Tanah Papua

Muhadjir mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang diberikan dengan cara seperti biasanya (non tunai) hanya bisa diberikan di beberapa kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat.

“Untuk di Papua ada 3 Kabupaten/Kota yaitu kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom,” ujar Menko PMK.

“Sedangkan untuk di wilayah Papua Barat, ada 5 Kabupaten dan Kota yaitu, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Sorong, Manokwari selatan, dan Kota Sorong,” lanjut Muhadjir.

Ia mengatakan di luar Kabupaten tersebut, bantuan sosial tidak bisa diberikan seperti biasa, namun dengan mekanisme khusus yakni diantar langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Mahfud: Keliru Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, yang Minta Itu KKB

Selain itu, pemerintah juga akan segera memperbaiki penyempurnakan data-data yang belum baik, terutama untuk Kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat yang selama ini belum melakukan validasi dan pemutakhiran data.

Untuk itu, dalam waktu yang dekat Kemenko PMK akan melakukan teleconference dengan Bupati-bupati yang penduduk atau warganya akan mendapatkan bantuan sosial tersebut.

“Nanti akan kita tangani secara secara khusus, dipercepat dan dilakukan secara simultan dengan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait sesuai dengan fungsi dan peranan masing-masing,” ujar Menko PMK.

“Kemudian untuk penyaluran nanti, untuk wilayah-wilayah yang rawan, itu akan di-back up atau diperkuat dengan pengawalan oleh pihak aparat keamanan baik oleh Polri maupun maupun TNI,” tutur Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com