Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Klaim Mahasiswa yang Unjuk Rasa Akan Nikmati Dampak Positif UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/10/2020, 18:08 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan mahasiswa yang saat ini aktif turun ke jalan memprotes Undang-Undang Cipta Kerja untuk melihat lagi sisi positif dari UU tersebut.

Moeldoko menegaskan bahwa dampak positif UU Cipta Kerja justru nantinya akan dinikmati oleh para mahasiswa setelah mereka lulus dan hendak mencari kerja.

Sebab, UU itu diklaim bisa meningkatkan investasi yang berujung meningkatnya lapangan pekerjaan.

"Kalau ada investasi yang besar maka akan terbuka luas lapangan pekerjaan. Dan siapa yang menikmati, tentu anak-anak saya yang saat ini berada di jalanan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat

Moeldoko menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi, dimana mayoritas penduduknya berusia produktif. Namun di sisi lain, lapangan kerja yang tersedia cendrung stagnan.

Oleh karena itu dibutuhkan terobosan berupa dimudahkannya investasi dan perizinan berusaha melalui UU Cipta Kerja. Dengan begitu, diharapkan akan banyak lapangan kerja yang tersedia.

"Kalau mereka (mahasiswa) dipahamkan tentang hal ini maka dia pasti tidak akan turun ke jalan karena pemerintah sungguh memikirkan atas nasib mereka ke depan," kata Moeldoko.

Baca juga: Saat Buruh Tanggapi Moeldoko yang Sebut Penolak UU Cipta Kerja Susah Diajak Bahagia

Bahkan Moeldoko menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi dan juga kemudahan izin berusaha tak hanya berlaku bagi investor besar dari luar negeri.

Para mahasiswa yang setelah lulus nanti berniat membuka usaha juga akan mendapat keuntungan.

Namun, Moeldoko tidak bicara lebih jauh soal aturan-aturan yang dianggap merugikan pekerja di UU Cipta Kerja.

Adapun mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) telah melakukan beberapa kali unjuk rasa untuk menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Baca juga: Moeldoko: UU Cipta Kerja Memang Timbulkan Perdebatan, tapi Presiden Tak Takut Ambil Risiko

Mereka menilai banyak aturan di UU Cipta Kerja yang bermasalah dan merugikan hak pekerja.

Pada aksi unjuk rasa Selasa (21/10/2020), BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi agar segera membuat Perppu dalam jangka waktu 8x24 jam.

"Apabila tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan, maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020," kata Koordinator BEM SI Remy Hastian.

Baca juga: BEM SI Ultimatum Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu dalam 8x24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com