Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Nadiem Jadi Mendikbud, Ketua Komisi X: Zonasi PPDB Belum Baik

Kompas.com - 21/10/2020, 17:48 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, satu tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dipimpin Nadiem Makarim belum optimal dalam sistem penerimaan murid baru.

Menurut dia, pelaksanaan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel ternyata belum terimplementasi baik di lapangan.

Huda mengatakan, PPDB 2020/2021 ternyata memunculkan banyak masalah yang memicu protes para wali murid.

"Perbedaan tafsir terhadap Permendikbud Nomor 44/2019 tentang PPDB oleh beberapa pemerintah provinsi (pemprov) menjadi salah satu penyebabnya," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/10/2020).

"Fakta ini menunjukkan kurangnya soliditas komunikasi antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan masing-masing provinsi," kata dia.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Ketua Komisi X: Wajah Pendidikan Belum Berubah

Kejadian tersebut, menurut Huda, dapat menjadi bahan evaluasi Kemendikbud agar hal serupa tidak terjadi di tahun berikutnya.

"Kami berharap ini diantisipasi sejak dini, sehingga PPBD tahun depan tak akan kisruh lagi," ucap dia.

Selain itu, Komisi X juga menilai belum banyak perubahan yang dilakukan Kemendikbud.

Huda mengatakan, Kemendikbud masih berjibaku dalam melakukan mitigasi krisis akademik maupun mitigasi kirisis ekonomi bidang pendidikan akibat pandemi Covid-19.

"Mas Menteri dan jajarannya tampaknya masih berjibaku mengatasi dampak Covid-19 di bidang pendidikan yang memang memunculkan banyak persoalan," ujar dia.

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut PPDB Zonasi sebagai Silent Revolution

Sebelum ada pandemi Covid-19, Huda mengatakan, Kemendikbud memang telah meluncurkan Program Merdeka Belajar maupun Program Kampus Merdeka.

Program tersebut menekankan pada perubahan paradigma belajar di mana satuan pendidikan mempunyai keleluasaan lebih besar dalam memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.

"Namun program ini sepertinya belum sempat diterjemahkan secara regulatif di tataran impelementasi karena pandemi Covid-19," ucap Huda.

Huda menilai, Program Merdeka Belajar yang berisikan empat program contohnya, penghapusan Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pengantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Zonasi PPBD yang lebih fleksibel belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan.

Baca juga: Kawal Program Nadiem Makarim, Komisi X DPR Bentuk Panja Peta Jalan Pendidikan

Adapun Kemendikbud telah mempercepat penghapusan UN yang harusnya dilakukan tahun 2021, tetapi bisa dilaksanakan tahun ini.

"Kendati demikian hal itu dilakukan semata karena kondisi darurat Covid-19, bukan atas sebuah rencana yang tersusun rapi," ucap politikus PKB ini.

"Buktinya, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai alat ukur baru penganti UN belum dilakukan oleh Kemendikbud," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com