Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Nadiem Jadi Mendikbud, Ketua Komisi X: Zonasi PPDB Belum Baik

Kompas.com - 21/10/2020, 17:48 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, satu tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dipimpin Nadiem Makarim belum optimal dalam sistem penerimaan murid baru.

Menurut dia, pelaksanaan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel ternyata belum terimplementasi baik di lapangan.

Huda mengatakan, PPDB 2020/2021 ternyata memunculkan banyak masalah yang memicu protes para wali murid.

"Perbedaan tafsir terhadap Permendikbud Nomor 44/2019 tentang PPDB oleh beberapa pemerintah provinsi (pemprov) menjadi salah satu penyebabnya," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/10/2020).

"Fakta ini menunjukkan kurangnya soliditas komunikasi antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan masing-masing provinsi," kata dia.

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Ketua Komisi X: Wajah Pendidikan Belum Berubah

Kejadian tersebut, menurut Huda, dapat menjadi bahan evaluasi Kemendikbud agar hal serupa tidak terjadi di tahun berikutnya.

"Kami berharap ini diantisipasi sejak dini, sehingga PPBD tahun depan tak akan kisruh lagi," ucap dia.

Selain itu, Komisi X juga menilai belum banyak perubahan yang dilakukan Kemendikbud.

Huda mengatakan, Kemendikbud masih berjibaku dalam melakukan mitigasi krisis akademik maupun mitigasi kirisis ekonomi bidang pendidikan akibat pandemi Covid-19.

"Mas Menteri dan jajarannya tampaknya masih berjibaku mengatasi dampak Covid-19 di bidang pendidikan yang memang memunculkan banyak persoalan," ujar dia.

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut PPDB Zonasi sebagai Silent Revolution

Sebelum ada pandemi Covid-19, Huda mengatakan, Kemendikbud memang telah meluncurkan Program Merdeka Belajar maupun Program Kampus Merdeka.

Program tersebut menekankan pada perubahan paradigma belajar di mana satuan pendidikan mempunyai keleluasaan lebih besar dalam memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.

"Namun program ini sepertinya belum sempat diterjemahkan secara regulatif di tataran impelementasi karena pandemi Covid-19," ucap Huda.

Huda menilai, Program Merdeka Belajar yang berisikan empat program contohnya, penghapusan Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pengantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Zonasi PPBD yang lebih fleksibel belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan.

Baca juga: Kawal Program Nadiem Makarim, Komisi X DPR Bentuk Panja Peta Jalan Pendidikan

Adapun Kemendikbud telah mempercepat penghapusan UN yang harusnya dilakukan tahun 2021, tetapi bisa dilaksanakan tahun ini.

"Kendati demikian hal itu dilakukan semata karena kondisi darurat Covid-19, bukan atas sebuah rencana yang tersusun rapi," ucap politikus PKB ini.

"Buktinya, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai alat ukur baru penganti UN belum dilakukan oleh Kemendikbud," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com