Sementara itu, Amnesty International Indonesia mengungkap sejumlah temuan sementara terkait penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.
Menurut peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya, saksi mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI yang bermarkas tak jauh dari rumah Yeremia.
"Dalam kronologi yang kami dapatkan, saksi menyebutkan bahwa penembakan ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota TNI yang menempati pos sekolah tersebut," kata Ari dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI
Dari gambar citra satelit yang didapatkan Amnesty, lokasi rumah Yeremia terlihat berseberangan dengan pos militer.
Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun Amnesty, pos militer tersebut berlokasi di area Sekolah Satu Atap Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili di Hitadipa.
Ari menuturkan, lokasi itu sudah ditempati selama sekitar sembilan bulan lalu. Menurutnya, saksi juga menyebutkan terduga pelaku telah cukup lama menempati pos militer tersebut.
"Sehingga menurut kami cukup masuk akal apabila saksi menyebutkan bahwa mengetahui orang yang melakukan penembakan terhadap pendeta," tuturnya.
"Apalagi sebelum meninggal, Pendeta juga sempat menceritakan kejadian yang dialami kepada para saksi sebelum akhirnya meninggal," ujar Ari.
Baca juga: Keluarga Minta Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Disaksikan Perwakilan Gereja
Informasi lain yang didapatkan Amnesty perihal pertemuan keluarga besar Sinode GKI Papua Hitadipa dan keluarga Yeremia. Ari mengatakan, pertemuan pada 24 September 2020 itu juga dihadiri Bupati, Wakapolda, dan Dandim.
Selain itu, Ari menambahkan, pihak keluarga juga telah diberikan uang duka oleh pihak bupati. Kendati demikian, Amnesty menegaskan, pelaku penembakan tetap harus diusut dan diadili di pengadilan secara terbuka.
"Pemberian uang duka atau apa pun itu, tidak boleh menghentikan penyelidikan pidana terhadap kasus ini,” ucap Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.