JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta polisi dan kejaksaan menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani tanpa pandang bulu.
Permintaan itu sehubungan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Temuan TGPF, Aparat Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Mahfud memastikan pemerintah akan mendorong penuntasan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.
Berkaitan dengan hukum administrasi negara, Mahfud mempercayakan kepada institusi terkait agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
"Menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku pula," kata dia.
Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Menanti Keadilan untuk Pendeta Yeremia Zanambani...
Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.
Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurut dia, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.
Baca juga: Komnas HAM Duga Kasus Kematian Pendeta Yeremia Tak Berdiri Sendiri