KOMPAS.com - Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan mengatakan, pemerintah memerintahkan pihaknya menjadi koordinator prioritas riset nasional (PRN).
Adapun salah satu kegiatan PRN adalah pengembangan produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk kesehatan, melalui Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) Batan.
Hal tersebut dilakukan karena kebutuhan radioisotop dan radiofarmaka dalam negeri semakin meningkat, khusunya untuk sektor kesehatan, yaitu penanganan, diagnosis, serta terapi penyakit kanker.
Untuk mencapai hal tersebut, PTRR pun menggandeng beberapa stakeholder antara lain PT Kimia Farma, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta Universitas Padjajaran.
Baca juga: Batan Targetkan Pengembangan Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Rampung 2022
“Selama ini lebih dari 90 persen pasokan radioisotop dan radiofarmaka dalam negeri dipenuhi produk impor. Padahal, Indonesia mempunyai reaktor riset untuk memproduksi sendiri,” kata Anhar, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Kepala PTRR Rohadi Awaludin pun menjelaskan, produksi radioisotop dan radiofarmaka harus melalui beberapa tahap, antara lain sintesis dan preparasi, peningkatan kapasitas produksi, uji praklinis jika diperlukan, serta uji klinis.
Terkait uji praklinis, Rohadi mengatakan, tidak harus dilalui semua radioisotop dan radiofarmaka. Sebab, produk tersebut merupakan hasil inovasi proses.
“ Produk hasil inovasi proses merupakan substitusi produk impor yang telah ada selama ini, sehingga tidak memerlukan uji praklinis secara lengkap. Yang diperlukan adalah uji kesetaraan dengan produk yang telah digunakan selama ini,” kata Rohadi.
Baca juga: Proses Clean Up di Batan Indah Selesai, Sisa Satu Langkah Lagi
Pada 2020, status capaian kegiatan pengembangan produksi radioisotop serta radiofarmaka berada pada tahap sintesis dan preparasi dalam skala kecil di laboratorium.
“Pada 2021 diharapkan skala pembuatan dapat ditingkatkan (peningkatan kapasitas). Selanjutnya dilakukan serangkaian pengujian untuk memastikan dapat digunakan pasien,” jelas Rohadi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan