KOMPAS.com – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pertama adalah antisipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan, seperti perayaan keagamaan di ruang terbuka.
"Kami menyarankan untuk tidak melakukan. Jika terpaksa, kapasitasnya tidak lebih dari 50 persen untuk acara di dalam ruangan,” ujarnya, seperti diberitakan covid19.go.id, Rabu (21/10/2020)
Pernyataan itu Wiku sampaikan dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI), Selasa (20/10/2020).
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait, kata Wiku, harus mengantisipasi potensi kerumunan massa peserta dan pendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap.
Baca juga: Kunjungi Titik Nol Kali Ciliwung, Kepala BNPB Ingatkan Masyarakat Kreatif Rawat Sungai
Wiku pun menyatakan pemerintah daerah (pemda) meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal, seperti stadion, pusat kebugaran dan kolam renang.
"Lebih baik berolahraga di lingkungan rumah," imbuh Wiku.
Kedua, lanjut dia, mengantisipasi kemunculan kerumunan karena kegiatan ekonomi. Di sini, kementerian dan lembaga yang berwenang harus menjamin protokol kesehatan yang ketat.
“Baik sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, ketika sedang berada dalam moda transportasi atau ketika turun dari armada transportasi,” ujarnya.
Begitu juga dengan pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional. Mereka harus menyosialisasikan dan mengawasi seluruh pedagang serta penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan masyarakat.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Makin Banyak Pemda yang Abai Protokol Kesehatan
Sementara itu, khusus antisipasi kerumunan di luar gedung pasar, diperlukan kerja sama dengan pengelola pasar informal dan organisasi masyarakat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).
“Sedangkan khusus lokasi wisata, pemantauan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) daerah dengan memperhatikan aturan operasional wisata di masa pandemi,” ujar Wiku.
Ketiga, lanjut dia, upaya antisipasi kemunculan kerumunan keluarga dan kekerabatan. Hal ini juga terkait dalam berkendara yang aman, tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Alangkah lebih baik menunda acara keluarga yang tidak terlalu penting. Membatasi arus keluar masuk keluarga baik ke sekolah asrama maupun lapas dan efektifkan akses daring,” terangnya.
Baca juga: Walkot Sebut Satu Hotel di Bekasi Sudah Disetujui BNPB Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Keempat, lanjut Wiku, antisipasi kerumunan akibat bencana.
“Usahakan tidak memanfaatkan tenda untuk lokasi pengungsian dan memanfaatkan fasilitas penginapan dan rumah penduduk yang tersedia untuk mencegah kerumunan.,” imbuhnya.
Kelima, Wiku berpesan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka, terutama bagi yang mengumpulkan massa cukup banyak dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.
Bahkan, dari hasil pantauan sudah ada peserta aksi unjuk rasa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Wiku pun mengingatkan Covid-19 dapat menelan korban jiwa.
"Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng," pesannya.
Lima lankah itu, menurut Wiku, bisa terwujud asalsemua pihak baik pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
"Hal ini guna mengantisipasi penularan pada mas libur panjang akhir tahun 2020,"
Pada kesempatan itu, Wiku menyampaikan arahan konkrit Satgas Covid-19 terkait penularan Virus Corona saat libur panjang.
Pertama, kata Wiku, bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut harus mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menerapkan aturan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan (3M).
"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," jelas Wiku.
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Diberi ke Orang yang Belum Terinfeksi
Kedua, lanjut dia, Satgas Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang ini untuk tetap menjalankan 3M.
“Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat, karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya mereka berinteraksi," terang Wiku.
Adapun yang ketiga, Satgas Covid-19 mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini.
“Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah,” ujarnya.
Baca juga: Soal 26 Penumpang Pesawat di BIM Positif Covid-19, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Sumbar
Selain itu, perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.
Wiku menyatakan, penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 diklaim berhasil menurunkan kasus dan angka kematian akibat Covid-19.
“Keberhasilan ini dirasa perlu ditingkatkan lagi pada semua daerah jelang libur panjang pada Sabtu (28/10/2020) – Selasa (1/11/2020) mendatang,” ujar Wiku.
Oleh karena itu, Wiku mengajak masyarakat untuk belajar dari penelitian terkait Covid-19.
"Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen," ucap Wiku.
Baca juga: Satgas Covid-19: Saat Ini Vaksin Terbaik adalah Pakai Masker, Jaga Jarak, dan Cuci Tangan
Pengurangan mobilitas juga dapat menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu. Ini adalah hal yang penting.
Lebih lanjut Wiku menjelaskan, pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40 persen dapat melandaikan kurva kasus Covid-19 sebanyak 66 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu.
“Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91 persen dan menunda kemunculan kasus selama 14 minggu,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Wiku, studi lainnya dari Yilmazkuday tahun 2020 menyatakan jika 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.
Baca juga: Pemilik Usaha Tak Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19: Dua Kali Teguran, Ketiga Langsung Tutup...
Begitu juga dengan 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum baik di terminal bus, stasiun kereta atau bandara. Hal ini diklaim dapat mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.
“Ini sangat valid karena diambil dari studi Yilmazkuday berjudul "Stay at Home Worth to Fight Against Covid-19: International Evidence from Google Mobility Data" yang dibuat dari 130 negara,” papar Wiku.
Bahkan, 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke retail (pusat perbelanjaan) maupun tempat rekreasi juga akan mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan.
Ini pun berlaku apabila terjadi pengurangan 1 persen ke tempat kerja atau work from office, maka akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.
Baca juga: Satgas Covid-19: Korban Bencana, Jika Tak Terpaksa, Hindari Tempat Pengungsian
“Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi dengan pengurangan kunjungan seperti tadi," ujar Wiku.
Selain lewat penelitian Covid-19, Wiku turut mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idul Fitri pada Jumat (22/5/2020) - Senin (25/5/2020) dan Hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020) tahun ini.
Pasalnya, kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 harian dan kumulatif mingguan dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan.
"Kenaikan kasus dipicu ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tegas Wiku.
Baca juga: Bantah Pandu Riono, Satgas Covid-19: Kami Selalu Konsultasi dengan Pakar
Adapun saat Idul Fitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen dengan rentang waktu 10-14 hari,” jelas Wiku.
Kemudian, saat libur hari ulang tahun (HUT) RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58-118 persen pada pekan ketiga Agustus. Ini pun dengan rentang waktu 10-14 hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.