Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Pemerintah soal UU Cipta Kerja Perkuat UMKM

Kompas.com - 21/10/2020, 09:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Kemudian, prioritas produk dan jasa dalam pengadaan program pemerintah, kemitraan UMK untuk fasilitas publik, serta kemudahan mendirikan koperasi berbasis syariah yang dapat didirikan minimum sembilan orang.

"Komitmen pemerintah (penguatan UMKM) juga diwujudkan dalam penyederhanaan percepatan proses perizinan, biaya sertifikasi halal UMKM yang dibiayai pemerintah, produk-produk tertentu yang ditentukan badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH)," kata dia.

Melalui UU Cipta Kerja pula, kemudahan melalui penetapan kehalalan produk dapat dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi dan Majelis Permusyawaratan Ulama di Aceh yang dilakukan dalam sidang fatwa halal.

Termasuk, perluasan lembaga pemeriksa halal yang dilakukan dengan melibatkan organisasi masyarakat perguruan tinggi dan perguruan tinggi di bawah lembaga keagamaan atau yayasan Islam.

Keuntungan untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menuturkan enam poin yang akan menguntungkan UMKM dan Koperasi dalam UU Cipta Kerja.

Pertama, UU Cipta Kerjabisa mempermudah akses pembiayaan, akses pasar, akses pengembangan usaha, akses perizinan dan akses rantai pasok.

Kedua, dengan adanya UU Cipta Kerja kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja akan semakin besar.

"Masalah-masalah lain yang sering disuarakan pelaku UMKM dan koperasi adalah menyangkut lapangan kerja. Maka dengan UU ini, kemampuan UMKM dalam menciptakan atau penyerapan tenaga kerjanya akan semakin besar," ujarnya.

Baca juga: Ini 6 Keuntungan yang Diberikan UU Cipta Kerja untuk UMKM dan Koperasi

Ketiga, UU Cipta Kerja bisa memberikan kemudahan untuk memaksimalkan potensi startup lokal. Terlebih startup yang berasal dari kalangan anak-anak muda kampus yang terdidik.

"Keempat, dengan adanya Cipta Kerja ini bisa memberikan penguatan dan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar. Jadi tidak betul, undang-undang Cipta Kerja ini akan mendorong liberalisasi investasi yang akan menyingkirkan UMKM karena habis ini kita cukup optimis pengaturan investasi kita dorong agar ada kemitraan dengan UMKM," jelas Teten.

Kelima, UU Cipta Kerja membuat jaminan kredit program tidak harus berupa aset, tetapi kegiatan UMK juga dapat dijadikan jaminan kredit.

Menurut Teten, selama ini dalam sistem pembiayaan perbankan konvensional, aset menjadi jaminan untuk mendapatkan modal kerja maupun investasi.

Namun dengan adanya UU ini, kegiatan usaha rencana usaha, order dan lain sebagainya bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal kerja.

Keenam, lanjut Teten, UU Cipta Kerja bisa memberikan kesempatan berusaha yang mudah dan juga memiliki kesempatan untuk berkembang sebagaimana korporasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com