JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memprediksi puncak arus mudik dalam rangka libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akan berlangsung pada 27-28 Oktober 2020.
Adapun libur panjang itu akan berlangsung selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Puncak arus mudik akan dimulai sejak hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Satgas: Libur Panjang Picu Lonjakan Kasus Covid-19 hingga 118 Persen
Sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 31 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Ia menuturkan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengecek kondisi jalan yang akan dilalui pemudik.
Kemudian, Korlantas juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi kemacetan.
Langkah itu yakni, penerapan rekayasa lalu lintas lawan arus atau contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pembatasan truk sumbu tiga ke atas agar tidak melewati jalan tol, penerapan sistem buka tutup di rest area, dan memperbanyak petugas di gerbang tol.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Doni Monardo Minta Tempat Wisata Terapkan 50 Persen Kapasitas
Untuk mengamankan libur panjang tersebut, total terdapat 160.916 personel yang diterjunkan.
Rinciannya, 94.170 personel Polri, 24.448 personel TNI, dan 42.298 personel instansi terkait lainnya.
Selain itu, aparat juga mendirikan pos pengamanan di sejumlah titik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.