Pada kurun waktu yang sama, KPK juga telah menyetor Rp 100 miliar ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset atau asset recovery.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja KPK pada semester I 2020 justru terjun bebas dibanding tahun-tahun sebelumnya.
ICW mencatat hanya ada 6 kasus yang ditangani KPK pada semester I 2020. Sedangkan, pada 2019, ada 28 kasus yang ditangani KPK dalam separuh tahun pertama.
Kontroversi pimpinan KPK
Sejak dilantik pada 20 Desember 2019, pimpinan KPK periode 2019-2023 kerap kali menimbulkan kontroversi ketimbang unjuk gigi dalam memberantas korupsi. Salah satu kontroversi yang menuai perhatian publik adalah kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang menggunakan helikopter mewah dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.
Perbuatan Firli tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai sederhana yang selama ini digembar-gemborkan oleh KPK. Pada akhirnya, Firli pun dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II.
Baca juga: Naik Helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, putusan Dewan Pengawas KPK tersebut mesti menjadi pelajaran bagi Firli untuk lebih serius bekerja sebagai Ketua KPK.
"Apapun hikmah dari putusan ini tadi mestinya Pak Firli akan lebih bersemangat, terlecut dan merasa terjewer untuk bekerja lebih demi pemberantasan korupsi ke depan," kata Boyamin, Kamis (24/9/2020).
Namun, belum satu bulan berlalu sejak putusan Firli diketok, pimpinan KPK kembali menuai kontroversi setelah terungkapnya rencana pemberian mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.
Rencana tersebut dinilai tidak menunjukkan empati kepada masyarakat Indonesia yang sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
"Sebagai Pimpinan lembaga anti korupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Saat KPK Dikritik Soal Rencana Pengadaan Mobil Dinas di Tengah Pandemi
Pemberian mobil dinas KPK juga dinilai akan mubazir karena selama ini pimpinan dan Dewan Pengawas KPK telah mendapatkan tunjangan transportasi yang jumlahnya tidak sedikit.
Pada akhirnya, KPK pun memutuskan meninjau kembali rencana pengadaan mobil dinas tersebut setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk para mantan pimpinan KPK.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2020).
Antiklimaks kasus Novel