"Di dalam keputusasaan, di dalam kelelahan, kami keluarga korban selalu mempertahankan harapan," ucap Sumarsih.
Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu sempat menjadi janji politik Presiden Joko Widodo pada periode awal kepemimpinannya.
Pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.
Baca juga: Dugaan Kekerasan yang Sistematis dalam Kasus Tragedi Semanggi I dan II
Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu. Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Delapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Namun, hingga kini pemerintah tak kunjung menuntaskan utang negara. Tak sedikit dari keluarga korban yang kecewa, selain karena penyelesaian kasus tak mengalami kemajuan, juga karena para terduga pelaku justru masuk dalam lingkaran pemerintah.
Penunjukkan eks Tim Mawar
Penunjukkan dua mantan anggota Tim Mawar dalam jajaran pemerintahan juga sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak berpihak pada keluar korban.
Presiden Jokowi menyetujui usul Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait penggantian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken pada Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Disetujui Jokowi, Prabowo Tunjuk 2 Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan
Berdasarkan salinan Keppres yang didapat Kompas.com, usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020. Usulan Prabowo ini lalu dibawa ke rapat Tim Penilai Akhir dan mendapat persetujuan Presiden Jokowi pada 18 September 2020.
Dari enam pejabat baru yang diusulkan, dua di antaranya menuai sorotan karena pernah menjadi anggota Tim Mawar yang diduga terlibat penculikan aktivis pada 1998.
Amnesty International Indonesia menyoroti dua nama pejabat Kemenhan yang baru, yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus. Tim Mawar diduga menjadi pelaku dalam operasi penculikan aktivis menjelang jatuhnya Soeharto pada 1998.
Baca juga: Nama-nama Eks Tim Mawar yang Jadi Anak Buah Prabowo di Kemenhan
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai penunjukan eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat Kemenhan ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi semakin melanggar janjinya.
Terutama, dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini.
“Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," kata Usman.
"Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era reformasi," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.