Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Freedom House: Skor Kebebasan Berinternet Indonesia 49 dari 100

Kompas.com - 20/10/2020, 20:38 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Freedom House merilis riset terkini tentang kebebesan internet di 65 negara dunia berjudul "Freedom on The Net 2020".

Riset tersebut menunjukkan, Indonesia sebagai negara bebas sebagian atau partly free.

Kategori itu didapatkan Indonesia setelah mendapatkan skor 49 dari 100 untuk kebebasan berinternet.

Skor ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 51 dari 100.

"Pada 2020, sayangnya skor Indonesia turun menjadi 49," kata peneliti Freedom on The Net 2020, Sherly Haristya dalam diskusi daring, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Ketimpangan Akses Internet Jadi Masalah, Target Inklusi Keuangan Bisa Tak Tercapai

Riset dilakukan sejak 1 Juni 2019 hingga 31 Mei 2020.

Sherly menyampaikan, riset Freedom on The 2020 mengevaluasi dan mengukur tiga hal, yaitu hambatan akses internet, pembatasan konten, dan pelanggaran terhadap pengguna internet.

Penilaian didasarkan pada skala 0 (sangat tidak bebas) sampai 100 (sangat bebas).

Temuan Freedom on The Net 2020, Indonesia meraih skor 14 dari 25 untuk hambatan akses internet, 18 dari 35 untuk pembatasan konten, dan 17 dari 40 untuk pelanggaran terhadap pengguna internet.

Totalnya, Indonesia mendapatkan skor 49 dari 100. Sherly mengatakan, ada lima temuan utama dalam riset kebebasan internet di Indonesia.

Pertama, pembatasan akses internet di wilayah Papua pada Agustus-September 2019 saat ada gelaran aksi protes.

Kedua, pada Januari 2020, ditemukan bahwa ada portal berita yang dibuat oleh TNI. Isinya berupa propaganda pro-pemerintah.

Baca juga: Survei: 80.5 Persen Masyarakat Ingin Program Bantuan Kuota Internet Dilanjutkan

Ketiga, pada Maret 2020, terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis, aktivis, dan masyarakat sipil.

Salah satu contohnya, pemimpin redaksi liputanpersada.com yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menulis kritik tentang proyek pemerintah daerah.

Keempat, intimidasi dan doxing terhadap sejumlah orang yang aktif di internet pun berlanjut. Freedom on The Net menyebut kasus aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman.

Kelima, terjadinya peretasan akun media sosial sejumlah aktivis sepanjang 2020. Sherly mencontohkan soal penangkapan aktivis Ravio Patra.

"Indonesia, sejak dua tahun lalu, menempati kategori 'bebas sebagian'," kata Sherly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com