Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Khawatir Rentang 6 Jam Pencoblosan Tak Cukup Fasilitasi 500 Pemilih

Kompas.com - 20/10/2020, 18:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan terkait rancangan hari pemungutan suara Pilkada 2020.

Catatan itu disampaikan setelah memantau sejumlah simulasi pencoblosan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu hal yang disoroti Bawaslu yakni terkait dengan waktu pemungutan suara. Menurut perkiraan Bawaslu, waktu 6 jam tak cukup untuk memfasilitasi 500 pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS).

"Undang-undang menyebut waktu pemungutan itu jam 7 sampai jam 13, kemudian masing-masing TPS (pemilih) maksimal 500," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

"Simulasi kami hitung dari sisi aspek pengawasan, satu orang itu minimal membutuhkan waktu 4 menit. Artinya kalau kita hitung waktu pemungutan jam 7 sampai jam 13 itu hanya 6 jam, kira-kira tidak mencukupi kalau untuk asumsinya 500 pemilih," tuturnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menyoroti rencana KPU mengatur waktu kedatangan pemilih ke TPS untuk menghindari kerumunan massa.

Menurut Abhan, belum tentu seluruh pemilih mau diatur waktu kedatangannya ke TPS. Sementara, undang-undang sebatas mengatur lamanya pemungutan suara, dari pukul 07.00 hingga 13.00.

"Belum tentu (pemilih) suruh datang jam 7 pagi dia mau. Pokoknya saya (pemilih) milih jam habis dzuhur, jangan diatur jam-jam pagi, dia bilang gitu. Itu jadi problem," ujarnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Selain itu, lanjut Abhan, ada persoalan lain yang berkaitan dengan alat pelindung diri (APD) dan protokol kesehatan. Misalnya, sarung tangan plastik yang sulit digunakan oleh pemilih disabilitas.

Kemudian, bertambahnya beban petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena harus memberikan sarung tangan ke setiap pemilih dan mengukur suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS.

Persoalan lainnya yakni terbatasnya lahan yang luas untuk membangun TPS. Menurut Abhan, lahan yang luas dibutuhkan untuk menerapkan jaga jarak antar pemilih di TPS.

"Problemnya adalah, tidak semua lokasi TPS itu punya lahan yang besar. Kalau lahannya kecil itu sangat akan berpotensi kerumunan," katanya.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Abhan menambahkan, KPU masih punya cukup waktu untuk membenahi potensi-potensi persoalan itu.

Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya simulasi pemungutan suara, persiapan hari pencoblosan dapat terus diperbaiki

"Saya kira ini masih ada waktu, tentu kami sudah memberikan beberapa catatan kepada KPU simulasi berikutnya agar lebih baik," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com