JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyayangkan minimnya kampanye daring Pilkada 2020.
Menurut Ilham, selama 3 minggu masa kampanye, pasangan calon kepala daerah lebih banyak yang memilih menggelar kampanye tatap muka secara terbatas.
"Menurut perhitungan kita, baru empat persen pasangan calon yang menggunakan metode daring dan media sosial. Tentu ini kita sayangkan," kata Ilham dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Mendagri: Ada 256 Kampanye Tatap Muka yang Tak Sesuai Protokol Kesehatan
Ilham menyebut, kampanye tatap muka masih mungkin dilakukan secara terbatas disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Namun demikian, akan lebih baik jika visi misi calon kepala daerah disampaikan melalui kampanye daring demi mencegah potensi penularan virus corona.
Ilham mengatakan, pengaturan kampanye tatap muka tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam.
Dalam PKPU itu diatur bahwa kegiatan tatap muka maksimal dihadiri 50 orang yang sudah termasuk tim kampanye paslon.
Menurut dia, kampanye metode ini masih dimungkinkan lantaran ada sejumlah daerah di Indonesia yang kesusahan mengakses internet sehingga sulit menyelenggarakan kampanye virtual.
Ilham juga mengatakan, melalui PKPU Nomor 13 Tahun 2020, pihaknya telah melarang sejumlah kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di Pilkada 2020.
"Kampanye rapat umum, bazar, konser dan sebagainya tidak lagi kita berlakukan," kata dia.
Baca juga: Mendagri: Kampanye Lewat Masker Lebih Efektif dari Baliho
Ia pun berharap, ke depan pasangan calon kepala daerah dapat lebih memaksimalkan kampanye daring.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 6-15 Oktober, ada 16.468 kampanye pertemuan tatap muka di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.
Selain itu, Bawaslu menemukan bahwa pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye mengalami peningkatan.
Terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.