Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Penghargaan, Ma'ruf Amin Ceritakan Sejarah Ekonomi Syariah di Indonesia

Kompas.com - 20/10/2020, 16:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapatkan penghargaan Lifetime Achievement Tokoh Syariah 2020 dari Majalah Investor-BeritaSatu Media Holdings.

Penganugerahan tersebut diberikan kepada Ma'ruf dalam acara Best Syariah 2020 yang digelar secara daring, Selasa (20/10/2020).

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penganugerahan penghargaan Lifetime Achievement Tokoh Syariah 2020," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Baca juga: Setahun Wapres Maruf Amin: Fokus Ekonomi Syariah dan Stunting, Apa Saja Hasilnya?

Ma'ruf mengaku memaknai penganugerahan tersebut sebagai penghargaan karena dirinya memiliki peranan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Walaupun dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, kata dia, masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Kita masih butuh perjalanan panjang untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber kemaslahatan umat," kata dia.

Ia mengatakan, ekonomi syariah yang berkembang di Indonesia saat ini merupakan hasil perjuangan panjang melalui pengorganisasian yang cermat.

Mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara terus-menerus dari para pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi syariah.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Dorong Asuransi Syariah Tak Menginduk ke Asuransi Konvensional

Hal tersebut, kata dia, diawali dengan diselenggarakannya lokakarya tentang bunga bank oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1990.

Lokakarya tersebut mendorong lahirnya Bank Mualamat sebagai bank syariah pertama pada tahun 1992.

"Jadi Bank Muammalat sebetulnya lahir mendahului terbitnya undang-undang perbankan syariah yang mengatur sistem perbankan dengan prinsip syariah tetapi menggunakan sistem bagi hasil, yaitu UU Nomor 7 tahun 1992 yang di dalamnya 'disisipkan' norma yang menyebut bank dengan sistem bagi hasil," kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres: Inkubasi Halal Perlu Dibangun untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

Menurut Ma'ruf, momen tersebut sangat bersejarah bagi umat Islam di Indonesia yang sudah mendambakan lahirnya lembaga keuangan atau bank yang sesuai dengan prinsip syariah.

Namun, kata dia, aturan yang memberlakukan sistem perbankan syariah baru lahir ketika diberlakukan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

UU tersebut secara eksplisit menyebutkan istilah bank berdasarkan prinsip syariah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com