Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buya Maarif: Demonstrasi Dijamin Undang-undang, Syaratnya Damai dan Sopan

Kompas.com - 20/10/2020, 16:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua PP Muhammadiyah sekaligus tokoh bangsa Ahmad Syafii Maarif mengeluarkan pernyataan terkait aksi demonstrasi menolak omnibus law undang-undang (UU) Cipta Kerja yang belakangan marak terjadi.

Menurut dia, penyampaian aspirasi seperti aksi demonstrasi tersebut dijamin oleh UU apabila dilakukan dengan damai.

"Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang dengan syarat dilakukan secara damai dan sopan," kata Buya Maarif melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Namun, Buya Maarif meminta agar hukum segera ditegakkan apabila aksi demonstrasi tersebut mengganggu ketenteraman publik.

Baca juga: Pesan Sultan HB X untuk Mahasiswa yang Demo di Bundaran UGM: Jangan Lakukan Kekerasan

Salah satunya apabila pengunjuk rasa melakukan perusakan fasilitas umum.

"Tetapi bila para demonstran itu sampai merusak bangunan publik, apalagi anarkis, maka hukum tidak boleh diam," ujar Maarif.

Diketahui, aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja masih terus terjadi di Ibu Kota dan beberapa daerah lain pada Selasa (20/10/2020).

Demo tersebut dilakukan oleh berbagai elemen, salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Sejak disahkan pada 5 Oktober lalu, gelombang protes menolak UU Cipta Kerja terus bermunculan.

Baca juga: Antisipasi Aksi Demo, Damkar Jakpus Siagakan 4 Unit Mobil Pemadam

Bahkan dalam demonstrasi yang dilakukan pada 8 Oktober, terjadi aksi perusakan fasilitas publik.

Salah satunya adalah halte TransJakarta yang dibakar di beberapa lokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setidaknya ada 18 halte yang dibakar sehingga mengakibatkan PT TransJakarta mengalami kerugian hingga Rp 45 miliar.

Dalam demonstrasi tersebut, ratusan orang ditahan oleh polisi dan ada 131 di antaranya dijadikan tersangka.

Di luar itu, kekerasan aparat menjadi salah satu sorotan dari beberapa episode aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan berbagai daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com