Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Terjadi di 26 dari 34 Provinsi, KPK: Memprihatinkan

Kompas.com - 20/10/2020, 16:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin dengan data KPK yang menunjukkan tindak pidana korupsi telah terjadi di 26 dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan," kata Firli dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).

Firli mengatakan, kasus korupsi paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 101 kasus, disusul Jawa Timur (93 kasus), Sumatera Utara (73), Riau dan Kepualauan Riau (64), kemudian DKI Jakarta (61).

Baca juga: Visi Misi Penegakan Hukum Bebas Korupsi Jelas Gagal Dicapai Jokowi Maruf Setahun Ini

Firi berharap, delapan provinsi lain yang tidak ada kasus korupsi di sana telah menjalankan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.

"Ada 8 provinsi yg tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait dengan pencegahan korupsi," ujar Firli.

Ia mengatakan, pemerintah daerah yang sudah melaksanakan pencegahan korupsi kini akan mendapatkan dana insentif melalui Kementerian Keuangan.

"Kita negosiasi, Bu Menteri ini kalau seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya malaslah. Akhirnya oleh Ibu Menteri diberikan insentif daerah yang suskes melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," kata Firli.

Baca juga: KPK Dalami Peran Eks Dirut Percetakan Negara dalam Kasus E-KTP

Sementara itu, apabila ditinjau dari masing-masing kasus, Firli menyebut kasus suap merupakan yang terbanyak ditangani oleh KPK sejak 2004-2020 dengan jumlah kasus sebanyak 704 kasus

Selain kasus suap, kasus-kasus lain yang paling banyak ditangani KPK adalah pengadaan abrang dan jasa (224 kasus), penyalahgunaan anggaran (48), dan tindak pidana pencucian uang (36).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com